Teknologi adalah suatu anugerah yang bisa kita rasakan saat ini akan tetapi teknologi juga merupakan suatu ancaman yang nyata. Teknologi internet dan Dunia maya contohnya, Internet maupun dunia maya bisa dengan mudah menghubungkan ribuan bahkan jutaan orang, sudah diakui sangat bermanfaat serta mendukung hampir semua aspek kehidupan.
Masyarakat saat ini sangat akrab dengan teknologi internet dan dunia maya, tak bisa di pungkiri karena saat ini kita berada di era digital. Di samping keamanan darat, laut dan udarah, saat ini dunia maya merupakan bagian dari aspek yang perlu dikhawatirkan dalam sebuah keamanan nasional suatu negara. Sebagai bagian dari salah satu pengguna internet tebesar di dunia, Indonesia tidak terlepas dari serangan siber. (Chotimah, 2019)
Internet sendiri merupakan suatu wadah informasi dan komunikasi yang bisa menembus batas-batas negara dan mempercepat peredaran dan pertukaran suatu ilmu maupun gagasan dalam kalangan ilmuwan dan cendikiawan diseluruh penjuru dunia. Internet telah membawa manusia ke suatu ruang atau dunia baru yang tercipta dan disebut cyberspace.
Cyberspace (Ruang Siber) merupakan ruangan bagi para komunitas untuk saling berhubungan satu sama lain yang terhubung lewat jaringan salah satunya yaitu internet untuk membuat suatu kegiatan.Cyberspace (Ruang Siber) tentu mempunyai efek negatif. Kemudahan akses yang terdalat pada kecanggihan teknologi seperti internet mengundang para pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan Cyberspace (Ruang Siber).
Ruang siber digunakan sebagai jalur untuk melakukan suatu tindakan yang menyimpang serta melanggar hukum yang berlaku. Hal tersebut dapat membuat kerugian yang ditanggung pihak lain. Tindakan-tindakan ini dapat menciptakan bentuk-bentuk tidak kejahatan yang baru dan berbeda dari tidak kejahatan yang telah ada. (Rosady, 2018)
Kejahatan yang bermula atau terjadi dalam ruang siber ini disebut sebagai cybercrime atau kejahatan dunia maya. Kejahatan transnasional yang berbasi siber bisa terjadi dikarenakan meningkatnya konektivitas di dunia maya serta ketergantungan akan siber.
Heinl mengakatan anacaman siber paling banyak dirasakan oleh negara-negara yang berada dalam kawasan ASEAN sejak tahun 2012-2013 Khususnya penyerangan terhadap website atau situs resmi milik pemerintahan.
Data serta informasi merupakan salah satu sasaran utama karena memiliki entitas yang sangat tinggi nilainya dalam suatu sistem korporasi. Indonesia sendiri pernah mengalami setidaknya 205 juta serangan siber selama 2017 yang dicatat oleh Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure Coordinator Center. Tidak hanya itu Komenkominfo juga menjelaskan bahwa industri kesehatan, keungan, pendidikan, dan lembaga pemerintah sangat rentan menjadi target serangan siber.
Keamanan siber sudah menjadi isu penting di seluruh negara semenjak teknologi informasi dan komunikasi sangat dekat dengan kehidupan masyarakat, sehingga begitu banyak masyarakat yang memanfaatkan teknologi ini dalam berbagai aspek kehidupan baik dalam aspek ekonomi, sosial, kesehatan, pedidikan, dll. Tingginya tingkat pemanfaatan tekoknologi informasi dan komunikasi berbanding lurus dengan tingkat resiko dan ancaman penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi yang juga semakin tinggi dan kompleks.
Melihat beberapa persoalan tersebut, kita dapat menyimpulkan betapa pentingnya peran diplomasi siber dalam mengawal kebijakan nasional khususnya pada sektor digital. Menurut Shaun Riordan (2016) Diplomasi siber merupakan salah satu penggunaan perangkat diplomasi untuk mencari penyelesaian isu ruang siber.
Diplomasi siber dibagi menjadi dua yaitu diplomasi digital yang menitik beratkan pada penggunaan perangkat dan diplomasi yang menitik beratkan pada teknik digital untuk melakukan diplomasi. Akan tetapi, Keduanya memiliki persamaan yaitu diplomasi digital dan diplomasi siber dapat dilakukan aktor non negara maupun diplomat.