Seperti kita ketahui bersama bahwa kopi merupakan minuman penyegar yang sangat populer di dunia dan dikonsumsi terkait aspek kenikmatan dan kepuasan konsumen. Oleh karenanya, salah satu upaya guna mendukung petani kopi dalam meningkatkan kesejahteraannya, Dosen Vokasi Undip telah mengembangkan mesin roasting kopi untuk Kelompok Tani Rahayu IV, Dusun Sirap, Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Mesin roasting kopi ini merupakan teknologi yang sudah proven dari Tim Pengabdian Kepasa Masyarakat PPPUD-Undip yang terdiri Drs. Sutrisno, MT, Mohamad Endy Yulianto, ST, MT, Didik Ariwibowo, ST, MT dan Riana Sitawati, SE, M.Sc, Ph.D. Tentunya bentuan mesin rosting dari Tim Sekolah Vokasi Undip didsarkan pada potensi Dusun Sirap yang mayoritas penduduk profesinya petani kopi.
Didik Ariwibowo yang biasa disapa Didik menyampaikan bahwa mesin roasting yang di buat Tim Sekolah Vokasi Undip ini menggunakan sistem rotary dryer dengan kapasitas 3 kg/batch dengan bakar gas. Dari hasil uji coba untuk untuk sekali proses penyangraian butuh waktu 15 menit dengan bahan bakar 0,2 kg LPG.
Mesin rosting ini juga telah didaftarkan HKI No EC00202049897 dengan invensi "Manual Prosedur Penyangraian Kopi Robusta" yang memiliki potensi untuk produksi massal dan komersial serta peluang pasar yang sangat prospektif. Akan tetapi, inovasi rosting kopi yang telah diterapkembangkan di industri kopi masih terbatas peruntukannya pada KUB kopi Gunung Kelir Ungaran. Padahal dari segi teknologi. invensi roasting kopi yang dihasilkan mampu mereduksi energi hingga mencapai 20% dibandingkan rosting kopi komersial yang ada dipasaran, terang Didik.
Didik mengungkapkan bahwa biji kopi (green bean) yang telah dikeringkan biasanya mengandung sekitar 12 % air yang terbagi merata di seluruh struktur padat biji kopi. Proes pemanasan terhadap biji kopi akan menyebabkan perubahan warna. Namun, biji kopi tidak akan berubah warna menjadi kecoklatan selama kandungan air masih ada. Ketika biji kopi dimasukkan ke dalam drum mesin penyangrai, fase pertama yang terjadi adalah biji kopi akan mulai menyerap sejumlah panas, kemudian mulai menguapkan kandungan air.
Proses penguapan air (pengeringan) ini membutuhkan energi kalor yang cukup besar. Setelah dikeringkan, reaksi pencoklatan mulai terjadi. Pada tahap ini, biji kopi biasanya masih padat dan sedikit beraroma beras. Namun biji kopi akan mulai mengembang dan kulit biji kopi yang tipis (kulit ari) akan mulai mengelupas. Pada tahap ini pula, kulit ari tersebut akan dipisahkan dari biji yang sedang disangrai melalui sistem aliran udara dalam mesin penyangrai yang difasilitasi oleh blower. Kumpulan kulit ari ini kemudian disingkirkan untuk mencegah risiko kebakaran (dalam mesin) mengingat sifatnya yang mudah terbakar, ujar Didik.
Didik juga menambahkan bahwa dua tahap pertama, yaitu drying dan yellowing, ini termasuk fase yang penting dalam proses penyangraian. Jika biji kopi tidak mengalami proses pengeringan secara tepat, maka fenomena case hardening akan terjadi pada biji kopi. Fenomena case hardening adalah fenomena tersisanya kandungan air dalam biji meskipun permukaan luar biji terlihat kering. Ketika proses pengeringan dihentikan, lambat laun air akan berdifusi keluar ke permukaan. Hal ini akan mempengaruhi fase penyangraian berikutnya dan yang umumnya membuat cita rasa biji kopi berada diantara pahit di bagian luar namun terasa asam atau berserat di bagian dalam.
Tak tanggung-tanggung ternyata bantuan alat roasting membuat Gapoktan Rahayu IV dusun Sirap, juga berani menerima jasa roasting dan pembubukan kopi dari luar."Bahkan mulai bulan ini kami menerima order roasting dan pembubukan secara rutin dari kecamatan Jambu minimal 1 ton/bulan, pungkas Didik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H