Lihat ke Halaman Asli

Endro S Efendi

TERVERIFIKASI

Penulis, Trainer Teknologi Pikiran

Ternyata Ini Tujuan Para Hipnoterapis Klinis Dirikan AHKI

Diperbarui: 21 Januari 2018   17:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok AHKI Pusat

JAKARTA -- Profesi hipnoterapis klinis semakin diperhitungkan. Perlahan namun pasti, semakin banyak masyarakat yang membutuhkan jasa layanan hipnoterapis klinis untuk membantu menyelesaikan masalah bertalian dengan pikiran.

Tak heran jika para hipnoterapis klinis dituntut untuk semakin profesional dan memegang teguh kode etik profesi yang sudah disepakati bersama. Atas dasar itulah, para hipnoterapis lulusan Adi W. Gunawan Institute of Mind Technology Surabaya yang tersebar di seluruh Indonesia hingga mancanegara, mendirikan organisasi profesi yang diberi nama Asosiasi Hipnoterapis Klinis Indonesia (AHKI).   

Dalam Kongres 1 AHKI yang dirangkai dengan pertemuan nasional para hipnoterapis Adi W. Gunawan Institute (AWGI) di Hotel Santika Jakarta, Minggu (14/1/2018), secara aklamasi memilih DR Adi W. Gunawan CCH menjadi ketua umum AHKI.

Dikatakan Adi, dibentuknya AHKI sejak awal sebagai upaya memperkenalkan dunia hipnoterapi lebih luas ke masyarakat. Pemilik lembaga pendidikan hipnoterapi, Adi W. Gunawan Institute of Mind Technology di Surabaya ini juga mengatakan, para alumni dari lembaga pendidikan yang didirikannya itu sudah lebih dari 300 orang, tersebar di seluruh Indonesia hingga mancanegara.

Karena itu, perlu dibentuk organisasi profesi yang lebih fokus mengatur tentang kode etik dan pengawasan kepada para hipnoterapis klinis di Tanah Air. Dalam kongres yang diikuti lebih dari 100 peserta itu juga sudah ditetapkan para pengurus yang akan bekerja untuk periode lima tahun mendatang.

"AHKI menjadi organisasi profesi bagi para hipnoterapis klinis yang memiliki badan hukum resmi dan memiliki visi menjadi organisasi tempat bernaung bagi semuapraktisi hipnoterapis klinis di Indonesia. Seperti Ikatan Dokter Indonesia untuk para dokter atau Ikatan Psikologi Klinis untuk para psikolog klinis," beber Adi W. Gunawan.

Selanjutnya, AHKI bersama organisasi profesi hipnoterapis lainnya, menurut Adi, akan terus memperjuangkan agar hipnoterapis diakui sebagai sebuah profesi oleh pemerintah. Tentunya diikuti dengan menetapkan standar baku yang menjadi acuan untuk pelatihan, sertifikasi, uji kompetensi, dan tentu juga kode etik profesi hipnoterapis.

"Ini semua bertujuan untuk turut berperan serta dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia di aspek mental dan emosi, melalui hipnoterapi klinis. Harapannya agar tujuan pembangunan berkelanjutan dapat tercapai," ujarnya.

Sementara Ketua Bidang Advokasi dan Perlindungan Profesi AHKI, A Yudo Prihartono menyampaikan, pihaknya akan lebih ketat dan tegas mengatur para anggota AHKI dalam mematuhi kode etik profesi hipnoterapis yang sudah dibuat.

"Ini untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari hipnoterapis yang mungkin nakal atau malapraktik," bebernya. Selain itu, AHKI juga siap membela hipnoterapis dari upaya kriminalisasi terhadap rekan sejawatnya yang sudah menjalankan protokol praktik sesuai prosedur.

"Semoga masyarakat jadi semakin tenang dan nyaman ketika menggunakan jasa layanan hipnoterapi," tutupnya. (*)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline