Di tahun 2019,dunia,khususnya di negara Indonesia di hebohkan dengan munculnya suatu virus yang sangat mematikan. Virus tersebut adalah virus corona. Virus itu menimbulkan penyakit yang di sebut covid-19. Virus corona, pertama kali di temukan di wuhan, provinsi huberi, china. Virus corona ini sangat cepat bermutasi , sehingga penyebarannya juga sangat cepat. Gejala yang dapat di rasakan jika seorang sudah terpapar virus covid-19 adalah demam tinggi,pilek, hilangnya rasa saat makan. Selain itu virus corona dapat di tularkan melalui cairan tubuh, seperti ludah dan darah, serta melalui perantara benda yang ada di sekitar kita atau melalui udara.
Sejak awal kemunculannya, virus corona ini telah menelan banyak korban jiwa. Akibatnya, beberapa negara di dunia menerapkan system lockdown. Begitu pula negara Indonesia, selama masa pandemi, pemerintah telah menerapkan kebijakan lockdown di beberapa daerah atau provinsi. Pandemi covid-19 ini berdampak signifikan terhadap perekonomian negara dan sector lainnya. Salah satunya adalah sector Pendidikan.
Selama masa pandemic, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengatur system Pendidikan secara lebih lanjut. Kebijakan tersebut adalah mewajibkan peserta didik untuk melakukan proses pembelajaran secara daring.
Proses pembelajaran secara daring ini menuai polemic di berbagai kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa Kesehatan di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, mereka beranggapan bahwa proses pembelajaran secara daring ini,kurang efektif untuk di berlakukannya. Alesannya, karna mahasiwa Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta khususnya mahsiswa Kesehatan sulit untuk memahami materi karna tidak langsung praktekan,tidak hanya itu mahasiswa juga mengalami kesulitan sinyal dan lain sebagainya.Terutama bagi mereka yang tinggal di pelosok atau daerah terpencil.
Dari polemic yang terjadi, akhirnya pemerintah memberikan solusinya. Sejak saat itu pemerintah memberikan bantuan alat belajar berupa smartphone atau laptop, kepada mahasiswa yang membutuhkan, untuk menunjang proses belajar daring . selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan kuota internet gratis bagi seluruh mahasiswa di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta. Namun, tunjangan berupa kuota grtais tersebut, belum menjamin maksimalnya proses pembelajaran online.
Di sisi lain, rencana kebijakan baru tersebut, menuai polemic Kembali. Hal ini karna, sebelumnya angka kasus terinfeksi covid-19 sudah sempat menurun. Namun, bertepatan dengan di rancangnya kebijakan tersebut, angka kasus terinfeksi covid-19 meningkatb. Akibatnya, mengurungkan berlangsungnya system pembelajaran tatap muka tersebut. Mereka mengkhawatirkan upaya yang di lakukan selama ini menjadi sia-sia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H