Siapa yang tidak terpikat ya manakala melihat iklan kosmetik dengan iming iming bisa membuat kulit terlihat berkilau, "glowing"atau kinclong istilah katanya. Iklan seperti ini sering membuat orang penasaran dan ingin mencoba agar kulitnya bisa telihat lebih menawan. Menjadi glowing adalah impian banyak orang, namun kita tetap harus waspada, jangan asal sembarang pilih kosmetika, sebab bila salah bisa jadi kosmetik yang kita gunakan mengandung bahan dilarang yang justru membahayakan kesehatan.
Kosmetika itu sejatinya berfungsi untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan, melindungi dan atau memelihara tubuh dalam kondisi baik sesuai dengan yang tertera pada Peraturan Kepala BPOM No 19 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Kosmetik. Untuk itu kosmetik tidak boleh mengandung obat, atau difungsikan untuk mencegah maupun mengobati suatu penyakit.
Jadi kalau ingin "glowing" tapi tetap sehat kira kira apa ya yang harus kita lakukan sebelum memilih kosmetika? Jangan berpatokan pada harga atau iklan ya Sobat, mari kita ikuti anjuran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk selalu cek KLIK yaitu cek Kemasan, Label , Izin Edar dan Kadaluarsa pada produk yang akan kita gunakan. Caranya seperti apa ya? Mudah kok, dan bila sudah terbiasa cara ini akan menjaga kita dari penggunaan kosmetik ilegal termasuk juga kosmetik palsu yang tidak terjamin keamanan, manfaat, mutu dan khasiatnya.
Yang pertama jangan lupa untuk cek kemasan ya Sobat. Kemasan kosmetik yang akan kita gunakan harus dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak bocor ataupun menggelembung. Ini penting untuk menjamin isinya agar tetap memiliki konsistensi yang baik, warna dan bau yang tidak berubah dan bebas dari kotoran apapun.
Lanjut ke langkah kedua Sobat Glowing yaitu cek label. Label ini berfungsi sebagai penandaaan yang berisi merk atau nama produk, nomer notifikasi, nama dan alamat lengkap pemohon notifikasi, no batch dan tanggal kadaluarsa, komposisi, kegunaan dan cara penggunaan, berat bersih serta peringatan atau perhatian. Semua keterangan pada label ini harus dapat terbaca dengan jelas, tidak boleh berisi informasi seolah olah sebagai obat dan pastikan pada komposisi tidak mengandung bahan yang dilarang digunakan.
Untuk langkah ketiga kita harus cek izin edar. Izin edar kosmetik ini berupa nomor notifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Pastikan nomor notifikasi terdiri dari awalan huruf N diikuti 1 huruf sesuai kode benua (A= Asia; B= Australia; C= Eropa; D: Afrika; E= Amerika) dilanjutkan 11 digit angka, contoh NA 18181201256 atau NE 51211300013. Untuk mengetahui apakah kosmetik yang akan kita gunakan telah mendapat izin edar dari Badan POM, kita dapat membuka laman cek izin edar pada link https://cekbpom.pom.go.id/
Langkah keempat adalah cek kadaluarsa. Setiap produk kosmetik memiliki masa kadaluarsa, dimana setelah melewati masa itu kemungkinan mutu, manfaat dan kemanan dari kosmetika telah menurun. Masa kadaluarsa ini dinyatakan dalam tanggal, bulan dan tahun atau bulan dan tahun saja. Jangan sampai lengah ya, karena penggunaan kosmetik yang telah lewat tanggal kadaluarsa ini bisa membahayakan kesehatan kita.
Selain cek KLIK Sobat Glowing juga harus yakin kalau kosmetik cantik yang akan digunakan untuk membuat kulit berkilau itu tidak mengandung bahan berbahaya yang dilarang. Waspadai penggunaan hidrokinon, merkuri atau asam retinoat yang dapat menimbulkan efek buruk bagi kesehatan. Ketiga zat tersebut bisa menyebabkan hiperpigmentasi, karsinogenik (pemicu kanker) atau teratogenik (kelainan pada janin).
Siapa yang tidak terpikat ya manakala melihat iklan kosmetik dengan iming iming bisa membuat kulit terlihat berkilau, "glowing"atau kinclong istilah katanya. Iklan seperti ini sering membuat orang penasaran dan ingin mencoba agar kulitnya bisa telihat lebih menawan. Menjadi glowing adalah impian banyak orang, namun kita tetap harus waspada, jangan asal sembarang pilih kosmetika, sebab bila salah bisa jadi kosmetik yang kita gunakan mengandung bahan dilarang yang justru membahayakan kesehatan.