Lihat ke Halaman Asli

Endah Tria

Mahasiswa

Sosialisasi tentang Bahaya Bullying di SDN 01 Ngombakan Polokarto

Diperbarui: 5 Agustus 2023   11:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pribadi

SUKOHARJO - Setelah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Slamet Riyadi Surakarta beberapa hari melakukan survei terhadap aktifitas yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 1 Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo ternyata masih terdapat suatu permasalahan mengenai Bullying di lingkungan sekolahan. Permasalahan mengenai Bullying juga mempunyai dampak yang besar dan berbahaya bagi korban dan pelakunya.Maka dari itu untuk mencegah dan mengurangi tindakan Bullying, akhirnya saya mengadakan program kerja yang bertena " Sosialiasi Bahaya Bullying". Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 03 Agustus 2023 tepatnya pada hari kamis di Sekolah Dasar Negeri 1 Ngombakan yang berdurasi sekitar 60 menit. Maksud dari pelaksanaan program sosialisasi bagi siswa siswi SD Negeri 1 Ngombakan mengenai pengetahuan hukum tentang Bullying adalah untuk memberikan pemahaman terhadap anak Sekolah Dasar tentang pentingnya memahami hukum, mentaati aturan hukum yang berlaku, dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari perbuatan Bullying dalam kehidupan sehari-hari.

Program sosialisasi Hukum mengenai Bullying sesuai dengan Udang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya dalam memahami pengertian Bullying dan dasar-dasar mengapa Bullying tersebut dilarang serta memahami akibat atau dampak dari perbuatan tersebut terhadap korban dan pelaku Bullying. Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam program ini adalah agar anak-anak Sekolah Dasar Negeri 1 Ngombakan mengetahui dampak dari perbuatan Bullying  sangat berbahaya dan mengancam masa depan anak yang mengalami korban Bullying.

Sosialisasi dilakukan dengan memberikan materi terkait pentingnya memahami dengan jelas tentang Bullying, jenis-jenis Bullying, Faktor yang mempengaruhi bullying, dampak dalam kehidupan sehari-hari, Hukum yang mengatur tindakan Bullying serta Cara mengatasi tindakan Bullying.
Kegiatan program sosialisasi yang dipaparkan oleh Endah Triastuti jurusan Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta  tersebut diakhiri dengan membagikan hadiah kepada para siswa dan siswi yang aktif saat sosialisasi. Hasil yang akan dicapai setelah pelaksanaan program ini adalah murid Sekolah Dasar Negeri 1 Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo mengetahui tentang bahaya perbuatan Bullying yang terjadi di dalam kehidupan baik di lingkungan sekolahan maupun di lingkungan masyarakat luar serta hukum-hukum yang mengatur tindakan bullying tersebut.

Dok. Pribadi

Dok. Pribadi

Dok. Pribadi

Dok. Pribadi

Dok. Pribadi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline