"Pihak keluarga bersikeras menolak untuk melakukan autopsi"
Perhatikan kembali kalimat lain berikut,
"Jajaran kepolisian akan segera menindak lanjuti kasus ini dengan melakukan autopsi kepada 9 jenazah yang diduga akibat pengaruh minum-minuman keras"
Jika kita melihat sekilas dua pernyataan diatas, ada dua dikotomi yang cukup jauh, dimana pengadaan autopsi sangat penting untuk dilakukan. Sementara, Pihak lain melawan autopsi dan mentah-mentah menolak proses autopsi.
Lantas, apakah yang dimaksud dengan autopsi, seberapa pentingkah autopsi itu dilakukan, dan mengapa masih ada pro kontra dalam masyarakat dalam menanggapi isu autopsi? Berikut paparan informasinya.
Pengertian Autopsi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, penyakit, dan sebagainya.
Autopsi kerap kali dihubungkan dengan kata bedah mayat. Pelaksanaan autopsi hanya dapat dilakukan oleh dokter forensik saja.
Autopsi pada jenazah sangat penting untuk dilakukan. Autopsi digunakan untuk mengetahui penyebab kematian seseorang khususnya kematian yang tidak wajar misalnya karena bunuh diri, korban pembunuhan, kecelakaan bahkan pada korban eksperimental obat-obatan.
Dengan diberlakukannya proses autopsi maka kita akan mengetahui apa yang telah terjadi pada korban sebelum ia meninggal.
Selain itu, autopsi juga dapat digunakan untuk membantu proses suatu peradilan untuk mencari satu bukti yang sah dalam mengungkap siapa pelaku penyebab kematian seseorang. Dalam dunia forensik, autopsi kerap juga digunakan untuk menentukan waktu kematian seseorang.