Lihat ke Halaman Asli

Endah Kurniati

Pendidik, Penulis

"Smart Citizen", Mengenal Kebijakan Bank Indonesia

Diperbarui: 9 Juni 2019   09:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: aa.com.tr

Saat itu tahun 1998, kami memiliki toko mini market lokalan di salah satu jalan utama di kota Cianjur, untuk penyediaan barang dagangan selain dari suplier yang datang langsung ke toko, untuk melengkapi barang dagangan, kami membeli secara tunai  dari pusat grosir MAKRO Bandung.  

Tengah malam sesampainya di toko, asisten toko memberitahu kami bahwa dolar naik menjadi Rp. 10.000 dari kurs asal sebesar Rp 1900 -2.000an,  sejak saat itu mini market tak dapat bertahan lama, hingga akhirnya tutup total di pertengahan tahun 2000.  Kami KO ditikam krisis moneter.  

Pengalaman adalah guru terbaik, dari sanalah kita jadi mengetahui kelemahan dan kekuatan yang kita miliki, siapa teman dan siapa lawan, kemudian kita mempelajari dan mencari solusi agar di kemudian hari dapat terhindar dari masalah yang sama, sehingga kita dapat selamat dan lebih beruntung.

Dalam skala makro, Indonesia sudah mendapatkan pelajaran berharga dari pengalaman krisis 2008. Jangan sampai terlena dan membiarkan krisis kembali datang tanpa kesiapan kita. 

Berbagai kebijakan diterapkan kemudian direview demi terciptanya stabilitas sistem keuangan. Ada yang dicabut oleh DPR seperti Perppu JPSK pada tanggal 7 Juli 2015, ada yang baru di susun dan diberlakukan seperti Undang-undang No.9 tahun 2016 tentang PPKSK yang merupakan angin yang segar bagi sistem keuangan Indonesia.

Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan bekerja keras menyusun undang-undang untuk memberikan kepastian hukum dalam kondisi krisis keuangan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku pasar serta memberikan kenyamanan pada semua pihak yang menggunakan jasa keuangan di Indonesia.

Dampak ketidakpastian perekonomian global

Krisis ekonomi yang terjadi di satu negara, apalagi jika negara tersebut adalah negara adi daya seperti Amerika serikat, atau China Tiongkok yang sekarang menjadi kekuatan baru, maka akan berpengaruh pada negara lain, karena satu sama lain saling terhubung. 

Oleh karena itu Indonesia juga turut merasakan krisis ekonomi global ini, karena Indonesia merupakan negara yang bergantung pada aliran dana dari investor asing. 

Dengan adanya tekanan ketidakpastian perekonomian global yang terus meningkat, ini berpotensi meningkatkan resiko pada sistem keuangan Indonesia yang memiliki kerentanan. Ada tiga kerentanan utama yang telah dikaji oleh BI, yaitu : 

  1. Perlambatan pertumbuhan retail funding yang menjadi sumber dana dana utama bank, 
  2. Kondisi saving investment gap yang negatif di tengah pasar keuangan yang belum dalam, 
  3. Peningkatan kebutuhan pembiayaan ekternal korporasi yang berpotensi meningkatkan dampak terhadap naik turunnya nilai tukar (volatilitas) dan suku bunga global.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline