Kurikulum 2013 dirancang dengan mengacu pada tujuan pendidikan nasional yang dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan karena adanya tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun eksternal. Tantangan internal terkait dengan kondisi pendidikan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi :
a. Standar Isi
b. Standar Proses
c. Standar Kompetensi Lulusan
d. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
e. Standar Sarana dan Prasarana
f. Standar Pengelolaan
g. Standar Pembiayaan dan
h. Standar Penilaian Pendidikan
Tantangan Eksternal yang dihadapi dunia pendidikan adalah tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pendidikan, serta berbagai fenomena negatif yg mengemuka. Arus globalisasi dan isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi.