Oleh : Endah Gita Arianti
Mahasiswa FE Unissula
PENGERTIAN DASAR TEORI
- Utilitarianisme : Secara bahasa latin utilitis memiliki arti bermanfaat. Secara teori berarti sesuatu yang baik jika membawa manfaat bagi banyak orang secara keseluruhan seperti masyarakat luas.
- Deontologi : Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Dalam teori ini, perbuatan menjadi baik tidak dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menjadikan perbuatan ikut baik karena tujuannya yag baik. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik.
- Virtue (Teori Keutamaan) : Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral.
IMPLEMENTASI TEORI DALAM KEHIDUPAN SAAT COVID-19 DAN DASAR ATURAN ISLAM YANG RELEVAN
Utilitarianisme
Contohnya, pabrik gula trangkil, Pati, yang membagikan sembako kepada warga terdampak Covid-19 secara merata di desa Trangkil, kecamatan Trangkil, kabupaten Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari program CSR pabrik gula Trangkil yang memberikan manfaat bagi masyarakat desa Trangkil.
Dalam Al-quran sendiri telah menjelaskan mengenai kewajiban untuk saling tolong menolong, yakni dalam Surat Al-Maidah ayat 2:6
Artinya:
"...dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran..". (QS. Al-Maidah: 2)
Dalam al-qur'an dengan jelas dikatakan bahwasannya bagi umat Islam dalam melaksanakan tolong menolong tersebut merupakan suatu kewajiban dan keharusan. Selain itu, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia" (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami' no:3289).