Ancaman Covid-19 Vs Kinerja Guru
Oleh: ENCON RAHMAN
Ancaman Covid-19 di Indonesia belum berakhir. Ada sejumlah daerah yang mengalami peningkatan kasus baru. Berdasarkan data yang dilansir Radar Cirebon (11/10/2020), jumlah kasus baru 1.240 orang, total kasus positif 34.316 orang, total pasien dirawat 20.228 orang, total pasien sembuh 12.129 orang, total pasien meninggal 1.959 orang, total PDP masih diawasi 14.242 orang, dan total ODP masih dipantau 43.945 orang.
Dengan mencermati data di atas, dapat dikatakan protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Tujuannya agar jangan terjadi gelombang kedua. Terlebih, pada saat era normal baru diberlakukan. Sejalan dengan era normal baru tersebut, eksistensi guru menjadi perbincangan publik. Salah satu indiktor yang menjadi sorotan adalah kinerja guru di era pandemi covid-19.
Mengapa kinerja guru menjadi sorotan publik?
Sebagaimana kita ketahui, kinerja guru sangat beririsan dengan mutu pendidikan. Disinyalir bahwa mutu pendidikan tidak akan terlepas dari mekanisme kinerja guru.
Sebagaiman diungkapkan Hadari Nawawi (1996) kinerja merupakan prestasi seseorang dalam suatu bidang atau keahlian tertentu dalam melaksanakan tugasnya atau pekerjaannya yang didelegasikan dari atasan dengan efektif dan efesien.
Kinerja guru merupakan perilaku yang dihasilkan seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar sesuai standar dan kriteria yang telah ditetapkan untuk pekerjaan tersebut. Dengan kata lain, kinerja guru merupakan ujung tombak berhasil tidaknya mutu pendidikan di negeri ini.
Dengan merebaknya pandemi Covid-19 yang menyita perhatian semua pihak, maka eksistensi kinerja guru pun mengalami degradasi. Kinerja guru akhirnya menyesuaikan diri dengan kondisi dan situasi sebagaimana arahan Menteri Nadiem beberapa waktu lalu.
Ancaman Covid-19
Ancaman Covid-19 bukan saja menjadi momok masyarakat. Dunia pendidikan pun mengalami dampak serupa. Terhitung 15 Maret 2020 para siswa terpaksa belajar di rumah hingga hari ini.