Lihat ke Halaman Asli

Solusi atas Masalah Transportasi Online

Diperbarui: 23 Maret 2016   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sabtu, 19 Maret 2016, saya naik salah satu angkot jurusan Terminal Rawamangun Kali Malang. Kebetulan saat itu saya naik dan duduk di depan persis di sebelah sopir. Ketika sampai di daerah duren sawit, sang sopir menghentikan laju mobilnya, saya kira ada sewa atau penumpang yang mau naik. Ternyata tidak ada. Sang sopir hanya menyerahkan sejumlah uang receh pecahan dua ribu rupiah beberapa lembar kepada salah seorang laki-laki berperawakan tambun yang memang sering saya lihat mangkal di tempat itu. " itu uang iuran rutin bang " begitu ia bilang sama saya. Setelah menerima uang tersebut, laki-laki tambun itu bilang sama sang sopir " jangan lupa nanti ikut demo ya ! " . Sang sopir menjawab " saya disuruh narik bang, gak ikut demo ". Dengan nada tinggi pria tambun itu langsung bilang '' gak apa-apa narik aja tapi nanti kami kenakan sangsi tidak boleh narik selama sebulan".

Dengan nada penasaran saya tanya " memang demonya kapan bang ? " hari Senin atau Selasa mas. Kemudian saya nanya lagi memang mau demo tentang apa bang ?.  tentang transportasi online jawabnya. Rupanya selama ini perasaan para sopir angkot termasuk sopir taxi bagai api dalam sekam. Mereka tidak suka dan tidak setuju dengan kehadiran transportasi berbasis online (gojek, grab bike, uber taxi dsb). Rupanya insiden yang terjadi pada Selasa, 22 Maret 2016 kemarin merupakan puncak dan buntut dari kekesalan para pengemudi taxi, angkot dan bajaj.

AKAR MASALAH

Seharian pada selasa kemarin saya memantau perkembangan demo para sopir taxi, angkot dan bajaj melalui saluran siaran TV maupun informasi kawan saya yang kebetulan lewat daerah yang dijadikan lokasi demo, saya mengambil kesimpulan ternyata akar masalahnya pertama ada pada izin trayek. Memang diakui selama ini transportasi online belum memiliki izin trayek atau izin operasi baik itu yang dikeluarkan pemerintah melalui kemenhub atau pihak pemerintah DKI Jakarta. Kedua yang dipermasalahkan adalah ternyata selama ini transportasi online tidak kena pajak.Kedua hal tersebuit menjadi akar masalah yang belum terselesaikan dengan baik.

SOLUSI

Agar permasalahan serupa tidak terulang dikemudian hari, apalagi demo yang dilakukan para sopir yang tidak setuju transportasi online yang tadinya berlangsung damai berubah menjadi anarkis, maka bijak rasanya jika pemerintah mengambil langkah cepat dan tepat, antara lain:

1. Dibuat payung hukum mengenai transportasi online.

2. Mengeluarkan izin trayek secara resmi.

3. Memberlakukan pajak sebagimana diberlakukan bagi transportasi umum lainnya.

4. Melakukan pengawasan menyeluruh terhadap semua jenis transortasi umum baik yang berbasis online maupun bukan online.

REALITA

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline