Lihat ke Halaman Asli

Muthiah Alhasany

TERVERIFIKASI

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Irman Gusman dan Dilema DPD RI

Diperbarui: 19 Juli 2015   14:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Irman Gusman dalam sebuah acara (dok.pribadi)"][/caption]

Ketua DPD RI, Irman Gusman sedang galau. Kegalauan itu tersirat saat dia memaparkan fungsi dan peranan DPD RI di hadapan para kompasianer dalam acara Tokoh Bicara bersama Kompasiana di Hotel Santika beberapa waktu yang lalu. Kesempatan itu digunakan oleh Irman Gusnan untuk mengeluarkan semua uneg-unegnya tentang DPD RI. Acara ini dipandu oleh Mas Tra, editor Kompas yang humoris.

Selama ini, masyarakat hanya mendengar kiprah DPR RI. Mereka bahkan mengenal beberapa tokoh DPR RI ketika disebutkan namanya. Sebaliknya, kebanyakan orang tidak mengetahui mengenai DPD RI. Apa dan bagaimana DPD RI seperti makhluk asing yang berada di dunia antah berantah. Mereka sama sekali buta akan lembaga yang satu ini. Mengapa bisa terjadi demikian?

Ada beberapa faktor yang mendasari minimnya pengetahun masyarakat akan DPD RI. Pertama, media massa lebih banyak memberitakan hingar bingar di tubuh DPR RI ketimbang apa yang sedang dilaksanakan DPD RI. Kedua, dalam DPR RI terdapat tokoh-tokoh kontroversial yang sering menimbulkan polemik berkepanjangan. Ketiga, DPR RI sering berseteru dengan pemerintah. Keempat, DPD RI merupakan lembaga yang masih berusia muda.

DPD RI memang memiliki sifat dan karakter yang berbeda dengan DPR RI. Anggota DPR RI terpilih dari berbagai macam partai yang lolos PT. Karena itu mereka terkesan lebih mewakili partai masing-masing daripada rakyat di Dapil masing-masing. Akibatnya, timbul persaingan dan konflik di antara mereka sendiri. Jika ada kepentingan bersama yang menguntungkan semua parpol, barulah mereka bersatu.

Sedangkan anggota-anggota DPD RI dipilih langsung oleh rakyat. Mereka non partisan. Rakyat mengenal mereka bukan karena kampanye besar-besaran seperti yang dilakukan tokoh partai. Anggota DPD RI adalah tokoh-tokoh yang asli berasal dari daerah dan dikenal oleh daerahnya masing-masing. Lembaga DPD RI memang merupakan penjelmaan fraksi utusan-utusan daerah pada sistem terdahulu. Oleh sebab itu anggota-anggota DPD RI tidak memiliki kepentingan untuk membesarkan partai. Mereka hanya ingin menyampaikan suara rakyat dari setiap daerah. Maka, tidak ada perseteruan di dalam tubuh DPD RI. Secara internal, lembaga ini adem ayem tanpa konflik.

DPD RI setara dengan DPR RI

Masalahnya, DPD RI tidak lagi hanya sekedar utusan daerah yang tak pernah bersuara. Semenjak diakui sebagai lembaga yang menjadi penopang MPR bersama DPR, DPD RI memiliki fungsi yang sama dengan DPR. Antara lain; fungsi Pertimbangan, Fungsi Legislasi dan fungsi Pengawasan. Hanya satu fungsi yang tidak dimiliki oleh DPD, yaitu fungsi anggaran, yang sepenuhnya dilakukan oleh DPR. Karena itu DPD seharusnya mendapat kesempatan yang sama untuk memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.

Berdasarkan keputusan MK, ada ppoin-poin penting yang memperkuat fungsi legislasi DPD RI sbb:

1. Kedudukan DPD RI dalam fungsi legislasi adalah setara dengan DPR RI dan Presiden

2. Pengusulan dan pembahasan Rencana Undang-undang (RUU) tertentu (otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya  ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan pertimbangan keuangan pusat dan daerah) oleh tiga pihak yang setara (tripapartit) yaitu presiden, DPD dan DPR (bukan fraksi DPR).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline