Lihat ke Halaman Asli

Muthiah Alhasany

TERVERIFIKASI

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Asyik, Ke Turki Bakal Bebas Visa

Diperbarui: 19 Oktober 2021   18:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya ketika di Istanbul (dok.pri)

Kabar gembira bagi orang Indonesia yang mau melancong ke Turki. Sebentar lagi ke negeri Ottoman itu tidak perlu pakai visa, jadi, lebih praktis dan mudah. Kita pun bisa menghemat uang visa untuk jajan di sana. 

Bebas visa adalah salah satu perjanjian, hasil kerja sama kedua negara, Indonesia-Turki. Beberapa hari yang lalu, menteri luar negeri Retno Marsudi bertandang ke Ankara untuk meningkatkan hubungan bilateral. Retno Marsudi berhasil mencapai kesepakatan dengan menteri luar negeri Turki, Mevlut Cavusoglu.

Turki memang tidak menerapkan persyaratan ketat bagi wisatawan asing. Hal itu disebabkan pariwisata adalah pemasukan utama bagi negara. Tidak ada negara yang dilarang datang ke Turki.

Namun ada beberapa kesepakatan lain antara dua negara, yaitu:

Pertama, saling mengakui sertifikat vaksin dari program vaksinasi  yang dilaksanakan di negara masing-masing. Berbeda dengan Eropa, di mana mereka menolak wisatawan yang menggunakan  vaksin sinovac. Sedangkan di Turki, jenis vaksin apa saja diterima.

Kesepakatan ini dimaksudkan untuk mempermudah hubungan bisnis dan ekonomi antara kedua negara. Turki dan Indonesia telah membentuk Travel Corridor Arrangement. Di samping itu, dua negara setuju menghapus diskriminasi terhadap vaksin.

Selama ini Turki memberlakukan VOA untuk warga negara asing. Kita tidak mengajukan permohonan visa, terbang langsung ke bandara Ataturk di Istanbul. Di sana lalu lapor ke konter imigrasi dan membayar visa sebesar 35 Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp.500.000,-

Kedua, hubungan yang semakin intim antara Indonesia dan Turki ditandai dengan penamaan jalan di depan KBRI dengan nama Presiden pertama Indonesia, yaitu Soekarno. Begitu pula nanti di Jakarta, akan ada jalan menggunakan nama tokoh Turki.

Ketiga, penandatanganan kerjasama-kerjasama antara badan-badan atau lembaga-lembaga ekonomi masingmasing negara.  Ini akan meningkatkan produksi dan perdagangan Indonesia ke Turki dan sebaliknya.

 Saya pribadi tentu saja sangat senang dengan perkembangan ini. Maklum Turki sudah saya anggap sebagai negara kedua. Saya bisa semakin sering ke sana. Dengan catatan, kalau kondisi keuangan mendukung. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline