Lihat ke Halaman Asli

Muthiah Alhasany

TERVERIFIKASI

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Dari Gejayan hingga ke Senayan

Diperbarui: 24 September 2019   13:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demo mahasiswa di Senayan (dok. kompas.com)

Mahasiswa yang turun ke jalan semakin banyak. Hari ini saya menyaksikan aliran mahasiswa yang menggunakan Commuter Line turun di stasiun Manggarai, mereka hendak bergabung ke Senayan bersama teman-temannya.

Namun demonstrasi tidak hanya ada di ibukota Jakarta. Justru awal mulanya adalah panggilan demonstrasi di Gejayan, Jogjakarta kemarin. Demonstrasi di depan kampus UGM tersebut berlangsung aman dan tertib.

Gejayan adalah pemicu, selanjutnya merambat ke kota-kota lain. Dan nanti pada puncaknya adalah ke Senayan, Jakarta, tempat 'bermukim' anggota dewan yang terhormat. 

Tuntutan utama mahasiswa adalah menentang revisi UU KPK dan KUHP. Revisi tersebut disinyalir melemahkan lembaga anti rasuah tersebut sehingga koruptor semakin sulit dijerat. Sedangkan RUU KUHP berisi hal-hal yang "nyeleneh' dan sulit diterima akal sehat.

DPR memang keterlaluan, menjadi tempat penghidupan para penyamun berdasi.  Mereka memiliki ikatan pertemanan yang kuat dan saling melindungi, memanipulasi hukum demi keselamatan bersama.

Menyadari potensi sebagai pembuat undang-undang, maka mereka menciptakan pelindung agar terhindar dari incaran KPK. Mereka berusaha melemahkan KPK.

Jika dibiarkan, maka jelas kekayaan rakyat Indonesia akan terus dirampok untuk kesejahteraan mereka. Kalau begitu, Indonesia sulit untuk maju dan mencapai cita-cita sebagai masyarakat yang adil dan makmur.

Sayangnya perjuangan dari Gejayan hingga ke  Senayan tidak luput dari upaya kotor penumpang gelap. Ada saja yang mendompleng untuk menurunkan presiden Jokowi. Mereka berasal dari barisan sakit hati dan pengusung khilafah.

Padahal DPR tidak sama dengan Jokowi. DPR sebagai lembaga yang membuat rancangan undang-undang. Sedangkan Jokowi sebagai presiden adalah partner dalam menyetujui undang-undang tersebut.

Masalahnya, di saat-saat terakhir jabatan sebagai anggota dewan, para penyamun yang culas ini berusaha memproteksi diri dengan membuat undang-undang. Mereka mengajukan RUU tersebut untuk disetujui pemerintah, yaitu presiden Jokowi.

Otomatis Jokowi terkena dampak dari rencana licik anggota DPR. Masyarakat yang awam hukum mengira bahwa Jokowi mendukung pelemahan KPK. Apalagi hal itu sengaja dipelintir oleh kelompok yang berkepentingan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline