Susu Kental Manis atau SKM telah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Saya ingat ketika masih kecil, ibunda memberikan segelas susu (dianggap susu) yang ternyata dari sekaleng SKM. Karena kami bukan orang kaya, segelas SKM itu menjadi sesuatu yang berharga, berharap mendapat tambahan gizi dari itu.
Untuk menghemat, segelas SKM itu diberi pula gula oleh ibunda. Padahal rasanya saja sudah manis, jadi bertambah manis. Baik ibunda atau anak-anaknya tak mengerti apa sesungguhnya SKM ini. Kami menganggapnya susu.
Ternyata beberapa tahun terakhir ini para ahli gizi menyatakan bahwa SKM bukanlah susu. Memang SKM mengandung susu tetapi dalam jumlah kecil. Sedangkan kandungan terbesarnya adalah gula, yang mencapai 60%. Karena itu SKM dikategorikan bukan susu.
Dengan kandungan gula yang demikian besar, maka SKM menjadi ancaman bagi orang yang mengkonsumsinya. Terlalu banyak gula bisa menimbulkan obesitas dan memicu diabetes. Padahal SKM ini dikonsumsi oleh sebagian besar anak-anak.
Setelah mendapat kecaman dan kritikan, produsen SKM lantas mengubah judul label dengan menghilangkan kata susu hingga menjadi Kental Manis. Tetapi itu saja belum cukup, karena produsen mengakali melalui gambar dan visualisasi yang menyesatkan.
Gambar yang disajikan menampilkan anak-anak, dengan segelas susu dan terkadang ada latar belakang binatang sapi. Dengan gambar seperti itu, tetap menimbulkan persepsi kepada masyarakat bahwa SKM adalah susu. Pantas saja masih banyak ibu-ibu di kampung yang menganggap SKM adalah susu.
Saya juga baru tahu secara persis ketika menghadiri diskusi dalam forum Blogger Kesehatan bersama BPOM dengan tema "Mengawal Kebijakan BPOM Demi wujudkan Konsumen Cerdas". Diskusi ini berlangsung hari Senin, 8 Oktober yang lalu di Upnormal Caffe kawasan Sabang, Jakarta Pusat.
Hadir dalam diskusi adalah Direktur Kesehatan Keluarga, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Dr Eni Gustina MPH, peneliti dari LBH Jakarta, Pertiwi Febry dan jurnalis Tempo yang juga pengamat komunikasi serta konsultan media, Eni Saeni S.I.kom. Sebagai moderator adalah Kang Maman.
Ada peraturan yang jelas mengenai visualisasi untuk label. Namun para produsen tetap suka melakukan pelanggaran dengan menampilkan gambar anak-anak dan segelas susu. Seharusnya ada tindakan tegas untuk pelanggaran ini.
SKM memang tidak dilarang secara total. Ini dimasukkan sebagai tambahan bahan makanan atau menjadi topping jenis makanan lain seperti es campur, martabak, puding dll. Tetapi SKM tidak boleh digolongkan sebagai makanan utama seperti susu.
Masyarakat awam tetap tidak mengerti akan masalah ini. Kalau kita lihat kehidupan di perkampungan, mereka tetap mengkonsumsi kental manis ini dan dianggap susu. Kental manis ini adalah sejenis jajanan yang laris manis. Kenapa? karena harganya yang relatif terjangkau dibandingkan dengan susu asli.