Lihat ke Halaman Asli

Muthiah Alhasany

TERVERIFIKASI

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Premium Naik Lagi, Ongkos Jangan Ikutan Dong

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mulai tertanggal 1 Maret ini, Pertamina menaikkan harga premiun dari  Rp 6700,- menjadi Rp 6900,-. Harga ini berlaku di pulau Jawa, Madura dan Bali. Di luar ketiga pulau ini, harga premium ditetapkan dari Rp 6600,-  ke Rp 6800,- Menurut Pertamina, kenaikan ini disebabkan kenaikan harga minyak  di pasar Singapura (MOPS) sepanjang Februari 2015.

Apapun alasannya, kenaikan harga premium tidak menjadi masalah jika tidak diikuti oleh kenaikan harga barang dan ongkos kendaraan umum. Persoalannya adalah, yang terjadi adalah kenaikan harga premium selalu memicu kenaikan di segala sektor dan akhirnya membebani masyarakat Saat ini masyarakat sedang kesulitan dengan tingginya harga beras, bisa saja harga kebutuhan pokok ini naik lagi meski pemerintah telah menggelontorkan raskin ke seluruh daerah.

Kenyataan yang ada, jika ada harga BBM yang naik, ongkos angkutan selalu naik. Kebalikannya jika BBM turun, ongkos angkutan enggan untuk turun. Walau ada keputusan untuk menurunkan ongkos angkutan umum, para supir angkutan tidak mau menurunkan tarif dengan alasan harga barang juga tidak turun. Sebagai contoh  yang paling menonjol adalah tarif APTB, yang terintegrasi dengan bus Trans Jakarta. Ketika harga BBM naik pertama kali, ongkos APTB naik dari Rp 12 000,- ke Rp 15 000,-. Anehnya, ketika harga BBM turun awal Januari 2015, ongkos APTB justru naik lagi menjadi Rp 17 000 (jalur 5, trayek Cibinong-Grogol).

Sedangkan angkutan-angkutan kecil (angkot dan mikrolet) mengalami kenaikan, jarak terdekat dari Rp 3000,- menjadi Rp 4000,-.  Rata-rata kenaikan tarif berkisar Rp1000,-. Ketika harga BBM turun, pemerintah setempat menetapkan ongkos angkot turun sebesar Rp500,-. Namun ternyata keputusan ini tidak dipatuhi oleh sebagian besar supir angkutan.  Sebagai contoh, Pemkot Depok menetapkan penurunkan tarif sebesar Rp 500,-. tetapi sampai sekarang tak ada supir angkot yang melaksanakannya. Tarif angkot no 06 trayek Simpangan ke terminal Depok tetap Rp 5000,-

Saya sebagai pengguna angkutan umum sangat merasakan beratnya kenaikan ongkos tersebut. Karena itu jika harus ke Jakarta, saya harus berhitung dengan cermat  agar tidak kehabisan uang. Maklum saya adalah bagian dari rakyat jelata. Saya yakin banyak orang yang mengeluhkan hal yang sama. Sungguh berat jika harus ke Jakarta setiap hari, terutama bagi orang yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Maka saya mengimbau pemerintah agar mengendalikan harga sembako dan ongkos angkutan umum. Dua hal ini sangat mendasar menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung. Saya berharap Organda tidak memikirkan keuntungan semata, tetapi juga memikirkan kepentingan orang banyak. Kenaikan harga premium jangan sampai digunakan para spekulan dan oknum-oknum untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan. Kasihanilah rakyat jelata yang sudah terhimpit penderitaan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline