Lihat ke Halaman Asli

Nurdin Taher

TERVERIFIKASI

Keberagaman adalah sunnatullah, karena itu pandanglah setiap yang berbeda itu sebagai cermin kebesaran Ilahi. Surel : nurdin.en.te.70@gmail.com0

Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar: Sekolah Penggerak, Bisa!

Diperbarui: 19 Juni 2021   18:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2021 mengusung tema, "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar". Tema ini merujuk pada semangat dan tekad Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekarang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) di periode kedua Kabinet Indonesia Maju untuk melakukan dengan sungguh-sungguh tugas sangat berat, sekaligus mulia menggerakkan semua komponen bangsa untuk bersama-sama memajukan pendidikan Indonesia. Di mana, Kemendikbud-Ristek harus mampu melakukan tranfsormasi sistem pendidikan Indonesia, yang sejak beberapa dekade terakhir mengalami stagnasi, seakan mati suri.

Merdeka Belajar

Setelah menerima tugas dan tanggung jawab untuk melakukan transformasi sistem pendidikan Indonesia, hal pertama yang dilakukan Mendikbud-Ristek adalah mencanangkan revolusi pendidikan. Bahkan sejak didapuk memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Kabinet Indonesia Maju Periode II, Nadiem Makarim bertekad untuk melakukan revolusi pendidikan seiring dengan hadirnya era industri 4.0. Di mana pada era industri 4.0 ini bercirikan tiga karakter utama, yaitu inovasi, otomasi, dan transformasi informasi.

Menjawab tantangan itu, Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim mencoba menawarkan sebuah program prioritas dalam rangka merombak atau mentransformasi wajah dan sistem pendidikan Indonesia agar dapat beradaptasi dengan perkembangan era industri 4.0. Dengan "penyesuaian" itu, diharapkan pendidikan Indonesia dapat  menyusul dan bersaing dengan pendidikan negara-negara lain.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah melalui Kemendikbud-Ristek di bawah komando Nadiem Makarim telah memulai revolusi pendidikan sejak 2019, baik di tingkat dasar, menengah, hingga tinggi. Konsep yang diusung dalam revolusi ini adalah Merdeka Belajar di semua aspek pendidikan formal.

Transformasi Pendidikan 

Kemendikbud-Ristek telah melakukan peluncuran beberapa seri atau episode Merdeka Belajar sepanjang tahun 2020 sebagai ikhtiar berkelanjutan melakukan transformasi sistem pendidikan Indonesia. Karena itu, sejak tahun 2020, Mendikbud-Ristek telah meluncurkan beberapa episode dari Merdeka Belajar. Kemudian pada tahun 2021 ini sedang dan telah diluncurkan beberapa episode Merdeka Belajar sebagai kelanjutan usaha transformasi pendidikan Indonesia.

Mengawali revolusi pendidikan Indonesia, Kemendikbud-Ristek telah menetapkan dan meluncurkan beberapa episode Merdeka Belajar, tidak hanya menyasar transformasi pendidikan dasar (termasuk pendidikan usia dini), pendidikan menengah, tapi juga pendidikan tinggi. Beberapa episode dari Merdeka Belajar yang menyasar transformasi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi telah dilaksanakan dan akan terus berlanjut.

Episode pertama Merdeka Belajar menyasar pembenahan untuk mempercepat transformasi pendidikan dasar dan menengah. Dalam konteks tersebut maka pada episode ini, Kemendikbud-Ristek memberi tekanan pada empat program pokok kebijakan pendidikan. Keempat kebijakan itu, meliputi, 1) penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN); 2) penggantian Ujian Nasional (UN); yang selanjutnya diganti dengan asessmen kompetensi minimum (AKM) dan survei karakter; 3) penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan 4) pengaturan ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dokpri

Selanjutnya masih dalam kaitan dengan pembenahan pendidikan dasar dan menengah, Kemendikbud-Ristek juga  melakukan perubahan terhadap mekanisme dana bantuan operasional sekolah, atau dana BOS untuk tahun anggaran 2020, yang dirilis pada episode ketiga. 

Perubahan mekanisme itu menunjuk pada penghitungan dana BOS berpegang pada azas afirmasi sehingga perhitungan per anak menjadi majemuk. Di mana nilai satuan Dana BOS setiap sekolah antardaerah dibuat berbeda berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) di setiap wilayah kabupaten/kota. Artinya, di daerah dengan indeks kemahalan tinggi seperti Papua atau Maluku atau daerah kepulauan, di mana indeks kemahalannya tinggi, per anak mendapat besaran Dana BOS lebih banyak dibanding daerah lain.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline