Lihat ke Halaman Asli

Nurdin Taher

TERVERIFIKASI

Keberagaman adalah sunnatullah, karena itu pandanglah setiap yang berbeda itu sebagai cermin kebesaran Ilahi. Surel : nurdin.en.te.70@gmail.com0

Setnov Tak Lagi Sakti?

Diperbarui: 17 November 2017   12:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setya Novanto, Ketua DPR dan Ketum Partai Golkar, tersangka kasus korupsi e-KTP (sbr gbr : http://kalimantan.bisnis.com/read/20170819/440/682206/setya-novanto-masih-galau)

Oleh : eN-Te

Catatan Pengantar

Tulisan ini sejati telah selesai dan seharusnya telah diposting kemarin, Kamis (16/11/17). Akan tetapi, entah mengapa, ketika saya mencoba log in kompasiana selalu eror, sehingga tulisan ini tertunda tayang, dan kemudian baru saya posting hari ini. Melihat perkembangan informasi terakhir, di mana papa Setya Novanto (Setnov) mengalami kecelakaan, yang menurut keterangan Penasehat Hukum (PH)-nya terjadi ketika sang papa sedang ingin mendatangi KPK untuk "menyerahkan" diri, sehingga belum sempat ter-cover dalam tulisan ini. Sampai tulisan ini diturunkan seperti diketahui publik, papa Setnov lagi dirawat di rumah sakit, akibat gegar otak (ringan) karena kecelakaan itu. Semoga tulisan ini masih relevan dengan perkembangan kondisi terkini! Terima kasih!

****

Saat ini Setnov  benar-benar galau dan gamang harus menerima kenyataan berada pada tempat dan waktu yang salah.  Ia sedang disodorkan dua pilihan yang teramat sulit, memilih satu di antara keduanya, sama-sama memberi dampak pahit bagi dirinya. Setnov sedang  dipaksa untuk memilih hendak memakan atau tidak memakan buah simalakama. Memilih salah satu dari kondisi yang ada, sama-sama tidak memberi keuntungan, baik secara personal maupun politik.

Mengikuti ketentuan hukum dengan menghadiri pemeriksaan penyidik KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka membuat "kenyamanan" pribadinya akan terusik. Bahkan dalam kondisi terburuk kebebasannya sebagai manusia normal akan dikerangkeng. Hal mana setelah menjalani pemeriksaan, potensi dirinya akan ditahan oleh penyididk KPK sangat besar dan terbuka lebar. Hal yang dengan sekuat tenaga dia hindari. Bahkan sampai harus menerapkan trik untuk "berpura-pura" sakit.

Dalam sekejap, apabila ditahan, kondisi tersebut dapat meruntuhkan semua martabat dan harga dirinya. Harga diri sebagai seorang suami dari istrinya tercinta, harga diri sebagai seorang ayah dari anak-anaknya,   maupun harga diri sebagai "sintrklas" (baca: sahabat yang baik) bagi rekan-rekannya, harga diri sebagai politisi, dan harga diri sebagai seorang Ketum sebuah partai besar, dan juga akan meruntuhkan kewibawaannya sebagai seorang pimpinan sebuah lembaga tinggi Negara. Potensi akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK dapat membuat seorang Setnov pasti kehilangan predikat untouchable man (orang yang tak tersentuh). Dengan begitu berarti public akan serta merta mencibirnya. Bahwa ternyata seorang Setnov tidak seperti gambaran yang selama ini digembar-gemborkan sebagai "orang kuat".

Setnov tidak sesakti persepsi dan gambaran yang dicoba personifikasikan kepadanya selama ini. Apalagi gegara tidak datang memenuhi panggilan penyidik KPK yang dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (15/11/17) kemarin dan sebelumnya sudah tiga kali mangkir dipanggil sebagai saksi atas tersangka lainnya dalam kasus KTP-e, sehingga pada malam harinya ia malah diuber oleh Tim KPK ke rumahnya untuk dibawa paksa ke hadapan penyidik.

Setnov hendak ditangkap karena terus menerus mangkir dari panggilan KPK. Meski ketika Tim KPK tiba dan memeriksa rumahnya (sumber), ia malah tidak ditemukan. Malah adegan yang terjadi, Tim KPK harus terlibat "pertengkaran" dengan istri Setnov karena berkeberatan suaminya akan ditangkap.

Babak baru petualangan Setnov pun dimulai. Jika dalam 1 X 24 jam sejak dikeluarkan surat oleh KPK untuk menangkapnya, seorang Setnov tidak menyerahkan diri, maka sesuai dengan ketentuan undang-undang KPK akan segera mengambil langkah selanjutnya, yakni dengan melakukan perburuan. Itu artinya, Setnov akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Jika KPK setelah menunggu 24 jam berlalu dan kemudian menerbitkan surat DPO bagi Setnov, maka segera diikuti pula dengan menyebarkan foto-foto ke seantero Indonesia, melalui kepolisian wilayah setempat. Publik akan segera menyaksikan foto-foto Setnov akan bertebaran di mana-mana, pada semua fasilitas umum. Gambar dan wajah Setnov bak seorang calon kontestan yang sedang mengikuti sebuah audisi dan kompetisi pencarian bakat. Pasti pada dinding-dinding tembok, batang pohon, kendaraan umum, dan mungkin pula pada dinding toilet akan dengan mudah kita temukan wajah Setnov. Dalam sekejap wajah Setnov akan terpampang di semua area public. Biar lebih menarik, pada bagian atas atau bawah poster gambar dan wajah Setnov tersebut ditambahi pula dengan keterangan 'sedang dicari' (wanted).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline