Oleh : eN-Te
Catatan Awal
Artikel ini awalnya sudah saya posting kemarin (Rabu, 1/6/16) dengan judul “Mendengarkan Testimoni Ali Imron (Terpidana Seumur Hidup Bom Bali). Tapi selang beberapa saat kemudian, karena beberapa pertimbangan saya hapus kembali. Kemudian setelah saya sedikit mengubah judul, saya posting ulang.
Akan tetapi, postingan ulang ini dihapus oleh Admin dengan alasan karena menayangkan ulang postingan yang sudah ditayangkan di Kompasiana dengan atau tanpa mengganti sebagian unsur konten dan menghapus postingan sebelumnya. Padahal seperti sudah saya jelaskan, bahwa postingan sebelumnya sudah saya hapus, dan setelah satu jam kemudian postingan yang sama saya posting ulang. Meski begitu saya tetap berusaha untuk tetap mengikuti saran Admin, sehingga melakukan sedikit “perubahan” sesuai saran Admin. Dengan begitu, maka saya boleh berharap setelah postingan kali ini tidak lagi mendapat “pinalti” dari Admin. Terima kasih.
Kronologis dan Alur Cerita
Tidak seperti biasanya ketika selesai mengerjakan sholat dhuhur ada tausyiah oleh penceramah di Masjid Baitut Tarbiyah LPMP Sulsel. Tapi Kemarin (Rabu, 1/6/16) agak lain, karena “pelajaran agama” itu biasanya diisi setelah sholat Ashar setiap pekan hari Rabu.
Kemarin (Rabu, 1/6/16) seusai menjalankan empat rakaat sholat dhuhur, imam yang memimpin sholat, setelah sejenak membaca dzikir dan berdoa, kemudian berdiri menyampaikan tausyiah atau kuliah tujuh (kultum) menit. Kebetulan ustadz yang memimpin sholat dhuhur sebagai imam yang memberikan kultum tadi familiar bagi saya, karena merupakan seorang kiyai di pondok pesantren di mana anak sulung (putri) saya mondok.
Kali ini saya tidak ingin “menceritakan” tentang tausyiah sang kiyai, tapi ada yang sedikit membuat jamaah, termasuk saya surprise,karena setelah sang kiyai menyampaikan tausyiah, disusul lagi “tausyiah” berikutnya dari ustadz yang lain. Dan ustadz berikutnya yang memberikan kultum ini adalah bukan sembarang ustadz, tapi seorang mantan gembong teroris kasus Bom Bali. Dia adalah terpidana seumur hidup kasus Bom Bali, Ali Imron.
Saya sempat tak percaya, bagaimana mungkin seorang terpidana seumur hidup dapat berkeliaran bebas, malah sekarang berdiri di hadapan jamaah dhuhur di Masjid LPMP Sulsel? Rupanya sebelum dipersilahkan oleh “pendampingnya” untuk memberikan kesaksiannya, dia merupakan salah seorang yang termasuk dalam barisan jamaah melaksanakan sholat dhuhur tadi.
Kedatangan Ali Imran ke Masjid Baitut Tarbiyah LPMP Sulsel bukan tanpa alasan. Ia sengaja dibawa “keliling” untuk memberikan pemahaman tentang gerakan terorisme. Tujuannya adalah agar jamaah dan umat dapat mengetahui inti gerakan radikalisme, yang bukan saja bersifat destruktif tapi juga memberikan image buruk terhadap Islam. Bagi Ali Imran bahwa gerakan radikalisme dan terorisme itu bertentangan dengan ajaran Islam. Bahwa konsep jihad yang dipahami oleh para kelompok gerakan radikal dan teroris merupakan sebuah pemahaman yang keliru dan salah. Terus apa itu jihad dalam Islam?
Jihad dalam Islam