Lihat ke Halaman Asli

Ganti Pajak dengan Investasi Negara

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Ada yang menarik ketika pembahasan tentang penerimaan negara (devisa).  salah satu devisa terbesar negara adalah dari pajak.  sementara pemungutan pajak itu sendiri lebih memfokuskan pada pajak pribadi, bukan pajak badan usaha.   Hal ini dibuktikan dengan tingkat kepatuhan dan ketaatan wajib pajak pribadi daripada wajib pajak badan usaha.

Pembahasan tentang pajak negara tidak akan mendominasi apabila Bangsa Indonesia menyadari kalau memiliki peluang besar untuk melakukan investasi negara sehubungan dengan aset negara berupa kekayaan sumber daya alam yang begitu besar.

Hal ini telah dipraktekkan Negara Norwegia.  Negara yang hanya mengendalikan kepemilikan satu sumber minyak dan dikelola dengan begitu baik, kemudian keuntungannya digunakan sebagai investasi di luar negeri dan digunakan untuk membiayai kebutuhan negara setiap tahunnya bahkan sudah mempersiapkan juga untuk tahun-tahun mendatang, dan otomatis tanpa harus mengajukan utang ke luar negeri.

Bandingnya negara Indonesia dengan negara Norwegia dalam hal kekayaan atau sumber daya alamnya.  jadi benar kata para filsuf bahwa tidak ada negara yang maju ataupun miskin, yang ada adalah pengelolaan yang dilakukan oleh negara, tergolong sudah baik atau masih amburad

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline