Lihat ke Halaman Asli

Eksternalitas Waduk Jatiluhur bagi Masyarakat Sekitar

Diperbarui: 23 Maret 2020   22:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Waduk adalah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan yang mempunyai sifat perairan air diam (tergenang), debit air fluktuatif dengan pola relatif tetap/konstan dan umumnya berair sepanjang tahun. Waduk terbesar di Indonesia adalah Waduk Jatiluhur.

Waduk Ir. H. Djuanda atau yang lebih dikenal dengan nama Waduk Jatiluhur dibangun pada awal tahun 19657 dan dinyatakan selesai pada tahun 1967. Kemudian dikelola oleh Perusahaan Negara (PN) Jatiluhur (1967-1970). Waduk Jatiluhur terletak di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Waduk Jatiluhur mempunyai luas 8.3000 Ha dengan kapasitas kurang lebih 3 Milyar m3 dan muka air maksimum mencapai kurang lebih 107 meter di atas permukaan laut (dpl).

Waduk ini merupakan waduk serbaguna pertama di Indonesia, dengan peruntukan utama untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), penyediaan baku air minum, industri dan penyediaan air irigasi bagi areal sawah-sawah di dataran utara Jawa Barat seluas 296.000 Ha sawah, sehingga dapat ditanami dua kali dalam setahun.

Selain itu, waduk ini juga dimanfaatkan bagi perikanan khususnya budidaya Keramba Jaring Apung (KJA) dan pengendalian banjir di daerah hilir waduk. Sumber air waduk Jatiluhur berasal dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yaitu, daerah waduk Saguling dan Cirata. Di dalam waduk Jatiluhur, terpasang 6 unit turbin dikonsumsi yang menghasilkan 187 MW dengan produksi tenaga listrik rata-rata 1.000 juta kwh setiap tahun.

Setelah mengetahui sedikit gambaran tentang Waduk Jatiluhur, selanjutnya akan membahas tentang eksternalitas. Ada banyak definisi terkait eksternalitas. Menurut Meade dalam DJ. A. Simamarta (1994:65) Eskternalitas adalah kejadian yang menimbulkan keuntungan berarti (mengakibatkan kerugian berarti) pada seseorang atau beberapa orang yang tidak sepenuhnya merupakan peserta pengambilan keputusan atau berbagai keputusan, yang secara langsung atau tidak langsung memungkinkan kejadian bersangkutan dapat terjadi. Lebih lanjut, Rosen (1988) menyatakan bahwa eksternalitas terjadi ketika aktivitas suatu kesatuan mempengaruhi kesejahteraan kesatuan yang lain yang terjadi di luar mekanisme pasar (non market mechanism).

Keberadaan Waduk Jatiluhur memberikan eksternalitas positif lebih besar dibandingkan eksternalitas negatif bagi masyarakat Kecamatan Jatiluhur. Hal ini ditandai dengan keberadaan PLTA yang memenuhi kebutuhan listrik sehari-hari, mulai dari sarana hiburan dan juga penginapan. Selain itu, dengan adanya Waduk Jatiluhur penduduk sekitar dapat mendirikan café atau warung untuk mata pencaharian.

Dengan berdirinya berbagai aktifitas ekonomi melahirkan berbagai lapangan usaha bagi masyarakat Kecamatan Jatiluhur, dengan demikian angaka kemiskinan dan pengangguran di kecamatan Jatiluhur bias berkurang. Selain itu Waduk Jatiluhur memberikan tambahan manfaat dari masyarakat luas seperti masyarakat Jawa-Bali yang menikmati aliran listrik hasil dari PLTA Jatiluhur. Kebijakan pembatasan KJA (Keramba Jaring Apung) berakibat positf pada kualitas turbin PLTA menjadi lebih awet.

Sementara itu eksternalitas negatif yang harus ditangung masyarakat hampir tidak begitu terasa, seperti pendangkalan waduk karena endapan pakan, kerusakan turbin, kenaikan harga lahan, harga sewa bangunan, penambahan volume, kemacetan dan polusi udara. Hal ini terjadi karena pengelola waduk dan pemerintah daerah sudah menganstispasi dampak negatif dengan membuat berbagai peraturan serta memperbaiki infrastruktur penunjang.

Keberadaan Waduk Jatiluhur memberikan dampak positif lebih besar dibandingkan dampak negatifnya, Ini terindikasi dari banyaknya manfaat sosial yang dapat dinikmati oleh masyarakat kecamatan Jatilihur serta masyarakat yang lebih luas dengan menikmati aliran listrik. Sementara biaya sosial yang ditangung oleh masyarakat seperti kemacetan, pendangkalan air waduk, peningkatan volume sampah, hampir tidak dirasakan oleh masyarakat sekitar maupun pengelola Waduk Jatiluhur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline