Lihat ke Halaman Asli

Emilina Fransiska

Mahasiswa di Universitas Kristen Indonesia

Etika dan Moral Berperan Penting dalam Birokrasi Pelayanan Publik di Indonesia

Diperbarui: 28 Oktober 2023   22:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di tengah gejolak politik yang kian memanas dan perkembangan ekonomi yang tak terhindarkan, kita sebagai anak muda harus memahami bahwa etika dan moral bukan hanya semacam konsep yang usang. Kedua aspek ini menjadi pondasi utama yang dapat membawa perubahan yang sangat berarti dalam birokrasi negara kita. Sebagai generasi yang berkembang dengan teknologi, kita menyadari betapa mudahnya kita terjebak dalam segala macam bentuk praktek penipuan dan tindakan yang kurang etis terutama dalam pelayanan publik yang terjadi di Indonesia.

Etika dan moral seharusnya jadi panduan bagi para pejabat pelayanan publik.  Patologi birokrasi atau biasa dibilang penyakit atau bentuk perilaku birokrasi yang menyimpang dari nilai, aturan serta norma yang berlaku, sudah merajalela di birokrasi seperti korupsi harus diberhentikan. Ibaratnya anggota tubuh manusia, birokrasi juga bisa rusak sehingga tidak mampu menjalankan fungsi organ-organ tubuhnya dengan baik lagi.

Birokrasi tercipta atas kebutuhan untuk menjadi penghubung antara negara dengan masyarakat sehingga bisa merealisasikan kebijakan-kebijakan negara. Tetapi jika para birokrat menyimpang dari nilai, aturan serta norma yang berlaku, maka birokrasi penuh dengan patologi (penyakit), tidak efisien, organisasi yang gemuk, tidak efektif, korupsi, dan lain sebagainya. Birokrasi tanpa etika dan moral bisa menjadi alat penindas bagi masyarakat yang lemah dan birokrasi hanya akan membela kepentingan orang kaya.

Jenis-jenis patologi bisa berupa penyalahgunaan wewenang, menerima sogokan, nepotisme, diskriminasi, status quo, dan sebagainya. Patologi timbul karna persepsi dan gaya manajerial para pejabat di lingkungan pemerintah, kurangnya atau rendahnya pengetahuan keterampilan, tindakan anggota birokrasi yang melanggar norma hukum dan peraturan perundang-undangan.

Apabila birokrasi terjangkit penyakit, maka otomatis dapat berpengaruh besar terhadap kinerja birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik, terutama membuat para birokrat tidak mempunyai etika dan moral untuk melayani masyarakat. Etika dalam birokrasi pelayanan publik berkaitan dengan norma dan prinsip moral yang mengatur perilaku dan tindakan pejabat pemerintah. Ini mencakup aspek-aspek seperti transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan kejujuran. Moral, di sisi lain, berhubungan dengan kesadaran batin yang memandu individu dalam membedakan antara benar dan salah. Saat etika dan moral menggabung, mereka menciptakan kerangka kerja yang membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan perilaku yang merugikan masyarakat.

Kita sering mendengar cerita tentang tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam birokrasi pelayanan publik Indonesia. Ini adalah indikasi nyata bahwa etika dan moral yang lemah telah merusak integritas sistem. Namun, kita juga harus menyadari bahwa ada banyak pejabat yang bekerja dengan etika dan moral yang tinggi, yang berusaha memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pentingnya etika dan moral dalam birokrasi pelayanan publik terletak pada fakta bahwa mereka dapat merubah tata kelola pemerintah yang lebih efisien dan berintegritas. Para pejabat yang bertindak dengan etika yang kuat akan menjalankan tugas mereka dengan transparansi, kejujuran, dan keadilan. Mereka akan bertanggung jawab atas tindakan mereka dan berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.

Tentu saja, memperkuat etika dan moral dalam birokrasi bukanlah tugas yang mudah. Hal ini memerlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil. Pelatihan etika, pengawasan yang ketat, dan pengembangan budaya organisasi yang berorientasi pada etika dapat menjadi langkah awal yang penting. Selain itu, masyarakat juga memiliki peran dalam mengingatkan pejabat pemerintah untuk berperilaku dengan etika dan moral yang baik. Kita, sebagai warga negara, memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi kinerja pelayanan publik dan menuntut akuntabilitas dari para pejabat yang tidak memenuhi standar etika dan moral yang diharapkan.

Etika dan moral adalah komponen kunci dalam membentuk birokrasi pelayanan publik yang berkualitas di Indonesia. Mereka harus ditanamkan dalam budaya organisasi dan menjadi pedoman yang memandu tindakan dan keputusan para pejabat pemerintah. Hanya dengan etika dan moral yang kuat, kita dapat menciptakan birokrasi yang benar-benar melayani kepentingan masyarakat dan memajukan negara ini ke arah yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline