Wabah pandemic covid-19 membuat pemerintah berupaya untuk menguatkan sistem ketahanan pangan nasional agar tercipta swasembada pangan dalam rangka pemulihan penanganan ekonomi nasional (PEN). Sejalan dengan hal tersebut, kerja sama lintas Kementerian/ Lembaga ikut bergotong royong mewujudkannya.
Tak terkecuali dengan transmigrasi, transmigrasi yang dahulunya dikenal dengan program perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya sekarang mengalami perubahan paradigma.
Transmigrasi juga menguatkan program ketahanan pangan (food estate) di Kalimantan Tengah tepatnya Kawasan Transmigrasi Lamunti- Dadahup (KT- Lamunti Dadahup) Kabupaten Kapuas.
Hal ini sesuai dengan penunjukkan wilayah tersebut oleh Presiden sebagai lahan food estate. KT tersebut adalah wilayah yang terbentuk dari program transmigrasi pada awalnya, banyak para eks transmigran yang sudah menetap di sana dengan mata pencaharian bermacam- macam, dengan usaha pokoknya adalah pertanian.
Dengan telah adanya embrio tersebut, maka dirasa tidak perlu memulai dari nol untuk Kawasan Transmigrasi yang mendukung program ketahanan pangan.
Kawasan Transmigrasi yang berlahan gambut menjadi challenge tersendiri untuk pembangunan dan perawatan infrastrukturnya. Lahan Gambut juga menjadikan infrastruktur harus ditreatment lebih khusus.
Perbaikan infrastruktur seperti jalan untuk aksesibilitas barang serta kondisi drainase yang diperlukan mengalirkan air saat banjir adalah yang sangat diperlukan untuk saat ini.
Mengingat kondisi sekarang adalah gambut, penyediaan bibit dan pupuk yang sesuai adalah kunci dasar dalam kesuksesan program ini. Selain itu didukung dengan sarana produksi pertanian yang tepat, dukungan kelembagaan serta keuangan akan menjadi modal yang cukup untuk membuat program menjadi lebih percaya diri akan berhasil.
Kemudahan penyediaan modal serta pinjaman dengan bunga kredit yang rendah akan menjadi stimulant bagi para petani. Tidak ada alasan bagi petani tidak mempunyai modal untuk membeli pupuk ataupun bibit.
Dengan adanya sokongan keuangan yang cukup akan membuat tengkulak tidak mempunyai andil untuk menawar harga gabah yang dapat merugikan para petani.
Kepastian off taker dari hasil panen juga menjadi penentu agar program ini berhasil, perlu dibuat suatu sistem kelembagaan yang menyeluruh dan komprehensif agar hasil panen dapat terdistribusikan dengan baik.