Penyakit Leptospirosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh urine hewan yang terinfeksi bakteri Leptospira sp dimana bakteri tersebut berkembang biak di darah dan urine hewan yang sudah terinfeksi.
Beberapa hewan tergolong perantara penyebaran dari bakteri leptospirosis adalah tikus, kucing, sapi dan babi.
Penularan penyakit Leptospirosis terhadap manusia yang sering terjadi melalui kencing tikus pada kondisi banjir, aktivitas atau kontak ditempat banyak terdapat tikus biasanya didaerah padat penduduk dan kumuh, aktivitas di daerah persawahan atau perkebunan.
Gejala Penyakit Leptospirosis mirip dengan gejala Flu tetapi gejalanya lebih berat yaitu
1. Demam akut atau memiliki riwayat demam 37,5 C atau lebih (dalam 2 minggu)
2. Sakit Kepala disertai nyeri otot dan badan merasa lesu atau malaise
3. Sakit mata merah (konjungtivis tanpa disertai eksudat/purulen
4. Sakit kuning atau kulit menjadi kuning disertai bengkak pada kaki dan tangan
5. Oliguria/anuria/Volumen air kencing sedikit
6. Pendarahan, sesak nafas serta terdapat ruam merah
Penangan Penyakit Leptospirosis dapat dilakukan diPuskesmas dengan pemberian antibiotik yang sesuai serta penanganan lanjutan di Rumah sakit yang memiliki fasilitas yang memadai jika pasien mengalami gejala berat.
Penangan Penyebaran penyakit dilingkungan sekitar dapat ditanggulangi dengan :
- Penggunaa APD dalam melakukan kerja bakti serta penggunaan sepatu boots jika terjadi banjir sehingga tidak kontak langsung dengan air banjir.
- Membersihkan saluran air agar mengalir dengan lancar
- Melakukan pengelolaan sampah maupun barang barang bekas secara higienis dan saniter
- Melakukan pemberantasan tikus berikut memusnahkan sarangnya.
- Jangan membuang makanan sisa yang berpotensi menjadi sumber makanan tikus.
- Barang barang bekas disimpan dalam kondisi tertutup agar tidak dijangkau dan menjadi sarang persembunyian tikus.
- Edukasi kepada seluruh warga terkait dengan pengalolaan sampah, pemberantasan tikus berikut sarangnya dan personal hygiene (perilaku hidup bersih dan sehat) oleh tenaga kesehatan serta oleh pihak desa.
- Dilakukan monitoring pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, dan pemberantasan tikus dan sarangnya secara berkala dan berkelanjutan oleh institusi terkait (Dinas Kesehatan, suku dinas, Puskesmas serta desa dan kelurahan.