Zalim ini, pertama kali dosa yang dilakukan manusia, dosa manusia pertama. Adam álaihisalam berdoa dan teksnya diabadikan dalam al-Qur'an
(Adam dan Hawa) berkata, Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri dan jika tidak Engkau ampuni bagi kami dan Engkau tidak sayangi kami sungguh kami menjadi termasuk orang-orang yang merugi (QS. al-Áraf[7]:23).
Zalim itu dosa besar. Zalim itu dijadikan sebgai alasan dimasukkan ke dala neraka. Sehingga hendaknya manusia berhati-hati.
Itu sangat berbahaya. Apa zalim itu? Zalim itu adalah aniaya, bisa kepada diri sendiri, bisa pula kepada orang lain. Syirik adalah contoh menganiaya diri sendiri. Penyalahgunaan Narkoba contoh merusak diri sendiri sekaligus orang lain. Bersyukurlah di negeri kita, pengedar narkoba dihukum mati.
Di sudut pandang lain, orang Arab berbangga dengan Indonesia karena sebagai penganut islam terbesar di dunia. Ya Indonesia ini penganut Islam terbesar di dunia. Tapi sebenarnya adalah bukan pengikut Islam terbesar di dunia. Bagaimana dapat dikatai pengikut Islam sementara narkoba manjadi teman.
Lihatlah kasus-kasus narkoba ynag mencengkeram negeri ini. Konon di Merangin ini nomor 2 kasus narkobanya setelah kotajambi.
Ini sangat memalukan negara dengan penganut Islam terbesar di dunia.
Yang memabukkan itu dikerjakan oleh setan. Dan artinya manusia yang mabuk juga adalah setan, maaf saya katakan begini, inilah sepertinya singgungan al-Quran kepada pihak-pihak yang melakukan kejahatan (penyalahgunaan) narkoba.
Wahai orang-orang yang beriman', sungguh khomr (minuman memabukkan) dan perjudian dan berhala-berhala dan mengundi nasib dengan anak panah (adalah) perbuatan keji (termasuk) perbuatan Setan, maka jauhilah ia (perbuatan keji) supaya kamu beruntung (dunia dan akhirat). Sungguh hanyalah Setan ingin menimbulkan di antara kamu permusuhan dan kebencian (akibat) khomr (minumam yang memabukkan) dan perjudian. Dan setan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari Sholat. Maka tidakkah kamu mau berhenti? (QS. Al-Maidah[5]:90-91)
Syetan itu musuh yang nyata. Oleh karena itu tinggalkanlah bisnis yang haram ini! Pengedar, pengguna hukumnya sama saja, dosanya sama juga.
Semua yang memabukkan adalah khomr (arak), dan setiap arak adalah haram (HR. Muslim)