Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Legalitas Dalam Penyelenggaraan Haji dan Umroh

Diperbarui: 7 Januari 2024   14:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pentingnya Legalitas Dalam Penyelenggaraan Haji & Umrah 

Penulis :

Ramadhan Ayyasy Mubarak 

Emerald Nahla paradise 

Salafi Hakim

BAB I

Pendahuluan

Legalitas usaha adalah bentuk pemberian izin dari pihak yang berwenang atas seluruh proses pendirian maupun penyelenggaraan kegiatan usaha. Izin akan legalitas usaha dikeluarkan oleh instansi pemerintah sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Legalitas travel umroh sangatlah penting untuk dimiliki oleh setiap para agen biro perjalanan yang menjalankan bisnis ini. Karena untuk dapat memiliki akses memberangkatkan jamaah umroh dari pihak travel harus mendaftarkan bironya kepada Kementerian Agama selaku instansi yang berwenang terhadap perjalanan ibadah umroh dan haji.

Adanya legalitas usaha bisa meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap agen travel umroh. Hal ini dikarenakan maraknya penipuan travel umroh, sehingga menyebabkan banyak calon jamaah yang ragu. Jadi legalitas usaha yang jelas dan resmi dapat membantu mengatasi masalah tersebut.

Semua peraturan mengenai sertifikat PPIU telah tertuang dan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Semua rangkaian mulai dari proses persiapan, pelaksanaan ibadah umroh di Tanah Suci, dan kepulangan jamaah umroh. Semuanya di urus oleh pihak agen travel sebagai penyelenggara dan penanggung jawab.

BAB I

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline