Lihat ke Halaman Asli

Pansus Pelindo II Disinyalir Transaksional

Diperbarui: 5 November 2015   11:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peneliti politik dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan ide penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) itu membuktikan bahwa dari Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II hanya membidik orang, dalam hal ini RJ Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II.

Padahal, tuturnya, pansus Seharusnya mampu menguraikan masalah di BUMN pengelola pelabuhan itu. “Pansus belum kerja satu bulan tapi kok sudah memunculkan ide SP3. Jalan keluarnya sangat transaksional, “ucapnya saat dihubungi Bisnis Indonesia.

Pansus, tutur Lucius seharusnya bisa menyupai data kepada Bareskrim Polri yang saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane itu. “Bukan malah intervensi dengan (berencana) memberikan rekomendasi penerbitan SP3,” katanya.

Menurutnya, Pansus seharusnya menjadi kepanjangan tangan dari DPR dalam menjalankan fungsi kontrol. “Bukan malah menjadi kepanjangan tangan orang lain dengan menrbitkan rekomendasi SP3.”

Nuasa Politik

Pernyataan senada diungkapkan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago. Dia sejak awal menilai pembentukan Pansus memang sangat kental nuansa politiknya. “Saya pesimis. Panus Pelindo II tidak akan menghasilkan sesuatu yang baru,” katanya.

Bahkan dugaan korupsi yang kini ditangani Bareskrim akan menguap lantaran intervensi Pansus yang dipimpin politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka. “Pansus sudah mulai asal-asalan dalam bekerja,” kata Pangi.

Seperti diketahui, sebagai Ketua Pansus, Rieke mengatakan Pansus akan meminta Bareskrim Polri menerbitkan SP3 kepada Lino jika tidak bisa membuktikan keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan korupsi tersebut.

“Rekomendasi itu akan siterbitkan jika Bareskrim tidak mampu mengungkap keterlibatan Lino,” katanya.

Menurut Rieke, penerbitan SP3 itu sesuai dengan sistem hukum yang tidak mengakomodasi check dan balances saat penegak hukum membuka atau menutup kasus.

“Rekomendasi itu merupakan cara terakhir untuk mengakhiri kerja Pansus Pelindo,” katanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline