Lihat ke Halaman Asli

Ema Santika Putri

Mahasiswa Prodi Akuntansi Syariah FEBI UIN Sutha Jambi

Sistem Biaya Taksiran

Diperbarui: 16 September 2020   09:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 Assalamu'alaikum wr.wb.

Halo teman-tema! Bagaimana kabarnya? Semoga dalam keadaan sehat yaa.

Sebelum masuk ke dalam pembahasan ada baiknya saya memperkenalkan diri saya terlebih dahulu,
perkenalkan nama saya Ema Santika Putri saya seorang mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2018 saya mengambil Program Studi Akuntansi Syari'ah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Akuntansi Syari'ah adalah program studi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang berdiri sejak tahun 2017. Program studi tersebut terletak di jl. Arif Rahman Hakim No.111 Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Saat ini dikelola oleh ibu Mellya Embun Baining , SE, M.E.I (ketua) dan Bapak Erwin Saputra Siregar S.E.I, M.E. (Plt sekretaris).

Pada tanggal 4 agustus 2020, program studi akuntansi syariah FEBI UIN STS Jambi meraih penghargaan berupa Akreditasi Baik ( B) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dengan akreditasi tersebut, semoga prodi Akuntansi Syariah FEBI UIN STS Jambi mampu meningkatkan kualitas sumber daya yang ada didalamnya, sehingga mampu melahirkan lulusan - lulusan yang dapat bersaing dalam pencarian maupun membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

Sistem biaya taksiran merupakan bagian dari pembelajaran cabang akuntansi. Aplikasi dan perhitungan dalam sistem biaya taksiran akan digunakan sebagai dasar untuk mencatat harga pokok atau biaya kedalam rekening buku besar, selain itu system biaya taksiran juga untuk biaya yang diperlukan yang benar-benar jadi, dan juga untuk menguji selisih biaya yang timbul taksiran dengan biaya yang nyata. Karenanya, biaya taksiran dapat dijadikan sebagai jawaban dalam pengambilan keputusan oleh manajemen.

Biaya taksiran (estimated cost) merupakan salah satu bentuk biaya yang ditentukan di muka sebelum produksi dilakukan atau penyerahan jasa dilaksanakan. Sistem biaya taksiran adalah sistem akuntansi biaya produksi yang menggunakan suatu bentuk biaya-biaya yang ditentukan di muka dalam menghitung harga pokok produk yang diproduksi.

Tujuan penggunaan sistem biaya taksiran adalah:

  • Untuk jembatan menuju sistem biaya standar
  • Untuk menghindari biaya yang relatif besar dalam pemakaian sistem biaya standar
  • Untuk pengendalian biaya dan analisis kegiatan
  • Untuk mengurangi biaya akuntansi.

Biaya taksiran biasanya dipecah menjadi 3 unsur, yaitu:

  • Biaya bahan baku
  • Biaya tenaga kerja
  • Biaya overhead pabrik


Taksiran Biaya Bahan Baku

Penentuan taksiran bahan baku yang dipakai untuk menghasilkan sejumlah produk tertentu, perlu dilakukan penaksiran kuantitas tiap-tiap bahan baku yang dibutuhkan dan taksiran harganya masing-masing.Penaksiran kuantitas bahan baku yang akan dikonsumsi dalam setiap satuan produk didasarkan pada spesifikasi teknis, percobaan atau data masa lalu.Penaksiran harga bahan baku yang dapat didasarkan pada harga kontrak pembelian dalam jangka waktu tertentu.Atau jika bahan baku harus dibeli dari waktu ke waktu, dan harganya tergantung pada keadaan harga pasar.Maka penaksiran harga dapat didasarkan pada daftar harga yang dipublikasikan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline