Lihat ke Halaman Asli

Emanuel Hayon

•Menulis adalah tanda berpikir

Setelah RUU Cipta Kerja Disahkan

Diperbarui: 5 Oktober 2020   23:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kompas.com

Sejak awal, RUU Cipta Kerja memang sudah bermasalah. Tak sekedar menjadi pergunjingan
Satu pihak--tapi melampaui semua elemen. Ini bukan soal masalah perut saja tapi soal tanah, air, dan bumi tempat kita berpijak yang diwariskan turun temurun oleh leluhur kita. Bisa jadi karena dia bersinggungan dengan banyak aspek, maka tak salah jika RUU Cipta Kerja ini benar-benar "celaka" kata sahabat aktivis.

Dengan sebutan mentereng "Omnibus Law", RUU ini dikebut dengan sangat cepat tanpa ada diskusi menyeluruh, baik dengan elemen seperti buruh dan elemen lainnya. Akibatnya, ada selentingan muncul dalam setiap percakapan ketika rancangan undang-undang ini disebutkan, satu kata "ada udang dibalik batu". 

Partai pendukung penguasa macam PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PPP dan lain sebagainya pun tidak serta menjadi sangat kritis atas RUU Omnibus Law. Ada kesan dipaksakan untuk dipercepat.

Barangkali, akibat ketergesaan dan terburu-buru tanpa ada diskusi yang baik antar-elemen membuat Partai Demokrat meragukan rancangan undang-undang ini. Memang, buat Partai Demokrat itu rasional karena bukan ketergesaan yang mendesak diantara pekerjaan rumah berat menangani COVID-19 yang semakin hari menanjak dan tak pernah turun.

Sikap Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat jelas menolak untuk dibahas karena bukan urgensi. Puncaknya hari ini, Partai Demokrat melakukan walkout dari ruang sidang DPR RI.

Saya kira, tindakan Partai Demokrat tepat. Menjaga amanah rakyat tapi sekaligus bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan rakyat. Meski jumlah suara tidak signifikan tapi masih tetap rasional bersama Partai Keadilan Sejahtera menolak pengesahaan RUU Omnibus Law.

Terlepas dari perdebatan sengit yang menghiasi jagat Maya hingga jalanan yang diwarnai dengan buruh, ada hal penting yang lebih urgen bagi penulis untuk diberi catatan. Hal itu adalah apa efek usai RUU Omnibus Law ini dibentuk.

Penulis tidak mau melihat tentang efek yang sudah disebutkan banyak pengamat terkait ketenagakerjaan dan lingkungan tetapi lebih pada bagaimana pemerintah menyikapi gunjang- ganjing yang hingga malam ini tak menemui titik temu.

Setidaknya ada tiga hal penting usai RUU Omnibus Law ini dibentuk dalam pekan demi pekan ke depan yang harus disikapi pemerintah dengan serius.

Pertama, tingginya mayoritas kelompok masyarakat yang menolak RUU Omnibus Law seakan membentuk satu kesatuan perasaan tentang ketidakadilan atas kelompoknya. Bertemunya banyak kelompok dalam satu semangat seperti ini harusnya dilihat pemerintah secara serius karena akan membawa dampak besar terhadap stabilitas bangsa dan negara. Demonstrasi bisa menjadi kekuatan akhir dari rasa sepenanggungan dan senasib.

Kedua, adanya sikap pemerintah yang tidak membaca gejolak atas peristiwa ini memungkinkan konsentrasi penanganan COVID-19 akan terpecah. Antara, ingin meredam pandemik atau meredam konflik akibat ketidakadilan yang ditimbulkan oleh Pemerintah sendiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline