Lihat ke Halaman Asli

Elysa Andelany Ayuningtias

Mahasiswi Program Study Pascasarjana Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana

Tugas Mata Kuliah Prof Dr Apollo (Daito): Mengapa Perlu dilakukan Modernisasi Administrasi Perpajakan?

Diperbarui: 11 April 2020   17:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sebagaimana kita ketahui, Penerimaan Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk pembiayaan pemerintah dan pembangunan nasional. Karena melalui pajak, negara dapat meningkatkan pembangunan di setiap sektor pemerintahan dan mensejahterakan rakyat Indonesia. 

Pajak menjadi struktur utama dari pembangunan negara. Dalam menjalankan peraturan pemerintah dan pembangunan nasional maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai salah satu instansi pemerintah yang secara struktural berada di bawah Departemen Keuangan, perlu memperhatikan dan menjaga penerimaan negara.

Reformasi perpajakan merupakan sebuah proses mengubah cara pengumpulan pajak yaitu dengan cara melakukan pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi perpajakan dan peningkatan basis pajak. 

Melalui reformasi perpajakan ini, Wajib pajak (WP) diperkenalkan sistem self assessment, menggantikan cara lama pajak terutang yang ditetapkan secara langsung oleh pemerintah (official assessment) yaitu menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak terutang nya. Tujuan utama dilakukan reformasi perpajakan untuk menegakkan kemandirian ekonomi dalam membiayai pembangunan nasional dengan jalan lebih mengerahkan kemampuan sendiri. 

Secara bertahap, pajak diharapkan bisa mengurangi ketergantungan utang luar negeri. Dalam hal ini, reformasi perpajakan akan menjadikan sistem yang berlaku menjadi lebih sederhana, yang mencakup penyederhanaan jenis pajak, tarif pajak dan pembayaran pajak serta pembenahan aparatur perpajakan yang menyangkut prosedur, tata kerja, disiplin dan mental. 

Dengan reformasi perpajakan secara menyeluruh, diharapkan jumlah wajib pajak akan semakin luas serta beban pajak akan semakin adil dan wajar, sehingga mendorong Wajib Pajak untuk membayar kewajibannya dan menghindarkan diri dari aparat pajak yang mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi.

Sejak tahun 2002, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan reformasi administrasi perpajakan yang biasa disebut modernisasi. Diadakannya program modernisasi ini adalah sebagai bentuk pelaksanaan good governance, yaitu penerapan sistem administrasi perpajakan yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan sistem informasi teknologi yang baik, handal, dan terkini. 

Modernisasi Kantor Pelayanan Pajak dimulai dengan dibentuknya 2 KPP Wajib Pajak Besar, 10 KPP Khusus, 32 KPP Madya, dan 357 KPP Pratama di seluruh Indonesia. Perubahan-perubahan yang dilakukan meliputi bidang-bidang antara lain Struktur organisasi, Proses bisnis dan teknologi informasi dan komunikasi, Manajemen sumber daya manusia, serta Pelaksanaan good governance.

Salah satu tujuan dilakukannya modernisasi administrasi perpajakan adalah karena adanya perkembangan ekonomi digital, dan perkembangan ekonomi global yang terus dinamis sesuai perkembangan zaman. Selain itu basis data yang dimiliki oleh DJP sudah semakin besar dengan adanya Tax Amnesty dan program Automatic Exchange of Information (AEoI). Serta adanya tuntutan pelayanan yang lebih baik dari stakeholders perpajakan. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada Wajib Pajak agar lebih baik, mudah, dan efisien untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga potensi penerimaan pajak yang tersedia dapat dipungut secara optimal dengan menjunjung asas keadilan sosial.

Tax Ratio Indonesia masih rendah

Mengutip dari Direktorat Jenderal Pajak terkait dengan judul berita "Perlunya Reformasi Pajak", (Sumber: www.pajak.go.id; 2016), sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline