"Misalnya, aku batuk. Kamu tidak batuk. Kalau kamu tertular batuk, saya akan didenda adat." Induk Penyusun (25 tahun), perempuan dari Suku Orang Rimba bercerita tentang denda adat bagi orang yang menulari penyakit.
Itu sebabnya, orang yang sakit di kelompok Orang Rimba akan jujur soal penyakitnya. Kalau tidak jujur dan menulari orang lain, dendanya bisa berupa 2 (dua) helai kain panjang.
Tapi, jika yang tertular penyakit sampai meninggal dunia, orang yang menyebabkan penularan penyakit tersebut harus membayar denda adat sebanyak 500 helai kain panjang, ini disebut dengan istilah "bayar bangun". Istilah "bayar bangun" biasanya berkaitan dengan denda adat atas meninggalnya seseorang, misalnya karena dibunuh.
Orang Rimba yang tidak sanggup membayar denda 500 helai kain panjang tersebut, bisa membayar denda tersebut dengan mengganti peran orang yang meninggal dalam keluarga.
Jika yang meninggal adalah laki-laki, maka harus diganti dengan laki-laki dari kelompok Orang Rimba yang menyebabkan kematian. Jika yang meninggal adalah kepala keluarga dan pencari nafkah, maka Orang Rimba yang menyebabkan kematian harus menafkahi keluarga yang ditinggalkan. Jika itupun masih tidak mampu dilakukan oleh Orang Rimba yang menyebabkan penularan penyakit, maka ia harus diusir dari kelompoknya.
Orang Rimba sebenarnya mengenal obat-obatan tradisional. Namun, obat tradisional hanya untuk luka ringan. Penyakit seperti batuk, TBC, diare, dan malaria adalah beberapa jenis penyakit yang sangat ditakuti Orang Rimba karena bisa menyebabkan kematian.
Jika ada anggota kelompok yang sakit, Orang Rimba melakukan proteksi terhadap orang yang sehat. Orang yang "cenenggo" (sakit) harus dipisahkan dari orang yang "bungaron" (sehat). Dalam adat Orang Rimba, sistem karantina orang yang sakit ini disebut "besesandingon".
Dalam besesandingon, Orang Rimba yang sakit akan dipindahkan ke pondok yang terpisah dari kelompok yang sehat. Jarak pondoknya bisa mencapai 500 meter. Komunikasi antara orang yang sehat dan yang sakit dilakukan dengan berteriak dan dalam batas jarak 10 meter.
Orang Rimba yang sakit harus dipastikan benar-benar sehat, barulah ia bisa berkumpul lagi dengan anggota kelompoknya. Untuk menjaga anggota kelompok yang sehat, Orang Rimba yang sehat tidak boleh melewati jalan yang sudah digunakan Orang Rimba yang sakit.
"Besesandingon itu adalah cara kita menjaga kesehatan. Kita menghindari penyakit dengan jarak jauh. Makanan yang dimasak Orang Rimba yang sakit juga tidak boleh dimakan. Serbuk-serbuk batuk itu kan bisa masuk ke dalam makanan." Ucap Tengganai Besemen, pemangku adat Orang Rimba di selatan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD)
Orang Rimba juga menganggap, semua penyakit pastilah datang dari luar rimba. Orang yang datang dari luar rimba, adalah carier (pembawa) penyakit ke dalam hutan. Itu sebabnya jika ada orang luar yang datang ke dalam rimba, mereka tidak bisa langsung bergabung dengan kelompok komunitas Orang Rimba. Mereka harus menjaga jarak sampai Orang Rimba yakin mereka tidak membawa penyakit.