Lihat ke Halaman Asli

Penting tapi Disepelekan

Diperbarui: 30 Januari 2018   21:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) bukan sesuatu yang asing bagi seluru warga negara Indonesia yang pernah menimba ilmu di tanah air karena sejak SD sampai kuliah mata pelajaran ini tetap disuguhkan bagi murid-muridnya. 

Tapi sayangnya, pelajaran ini sering dinomor duakan oleh siswa maupun mahasiswa tersebut dikarenakan mayoritas murid menganggap bahwa pelajaran fakultas dan matematika jauh lebih penting. Terutama bagi anak IPA yang mungkin lebih memilih menghitung ketimbang menghafalkan pasal-pasal UUD 1945 ataupun struktur-struktur negara. 

Hal ini saya rasakan sendiri di bangku SMA, mayoritas teman-teman saya tidak menganggap bahwa pelajaran PKN ini penting seperti matematika ataupun pelajaran fakultas lainnya.

PKN atau Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri merupakan pendidikan yang  membahas tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warganegara serta proses demokrasi, pengertian ini menurut Azyumardi Azra. 

Tapi tujuan utama dari pelajaran ini sebenarnya bukan untuk membuat siswa hafal akan pasal-pasal dalam UUD maupun UU ataupun menghafal seluruh pengertian yang tercantum dalam buku melainkan cukup agar siswa mengenalnya dan untuk meningkatkan rasa sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. 

Hal ini sesuai dengan pengertian PKN menurut Tim ICCE UIN Jakarta yang menyatakan pendidikan kewarganegaraan adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan di mana seseorang mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik sehingga yang bersangkutan memiliki political knowledge, awareness, attitude, political efficacy dan political participation serta kemampuan mengambil keputusan politik secara rasional.

Dengan belajar PKN, berarti siswa sudah belajar untuk :

*Mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara sopan santun, jujur, demokratis serta ihklas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya sebagai warganegara Indonesia yang bertanggung jawab bersama.

*Dapat ikut berpolitik karena kepeduliannya terhadap politik di Indonesia.

*Saling memahami sesama warga negara.

*Mengerti sistem pemerintahan dan peraturan negara yang berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline