Lihat ke Halaman Asli

Review Buku Sosiologi Hukum

Diperbarui: 8 Oktober 2024   17:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Judul: Sosiologi Hukum 

Penulis: I Gusti Ngurah Dharma Laksana, S.H., M.Kn.,  I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, S.H., M.Kn dkk 

Sosiologi hukum merupakan teori tentang hubungan antara kaidah hukum dan kenyataan kemasyarakatan. Hubungan hukum dapat dipelajari dengan dua cara yaitu : 

1. Menjelaskan kaidah hukum dari sudut kenyataan kemasyarakatan,

2. Menjelaskan kenyataan kemasyarakat dari sudut kaidah kaidah hukum

Satjipto Rahardjo memberikan beberapa karakteristik studi secara sosiologis, sebagai berikut: 

1. Sosiologi hukum bertujuan untuk memberikan penjelasan terhadap praktek-praktek hukum.

2. Sosiologi hukum senantiasa menguji kesahihan empiris (empirical validity) dari suatu peraturan atau pernyataan hukum.

3. Sosiologi hukum tidak melakukan "penilaian" terhadap hukum. 

Terdapat dua aliran yang mengembangkan sosiologi hukum yaitu sebagai berikut:

1. Aliran Positif 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline