Lihat ke Halaman Asli

Ketika Suara Azan Dipertanyakan

Diperbarui: 25 Juni 2015   06:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pernyataan Wapres Boediono pada pembukaan Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia yang meminta Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatur pengeras suara di masjid-masjid mendapat tanggapan beragam.

Politisi PKB, Ali Maschan Moesa, berpendapat negara tidak perlu mengatur pengeras suara di masjid. Jika itu dilakukan dikhawatirkan akan geger. "Pengeras suara di masjid jangan sampai diatur negara, dengan SK atau SKB, nggak perlu, bisa ramai dan geger. Nanti, pemerintah dikhawatirkan intervensi," kata Ali yang juga anggota Komisi VIII DPR kepada detikcom, Sabtu (28/4/2012).

"Tanpa harus mengganggu lingkungan, suara harus terdengar. Karena tujuan Azan untuk memberitahukan dan memanggil orang solat, tanpa berniat untuk mengganggu lingkungan," ujar anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini saat kepada detikcom, Jumat (27/4/2012).

"Saya keberatan, pidato itu saya keberatan. Untuk apa? Tidak si sini dia ngomong hal itu," ujar Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia, Ali Mocthar Ngabalin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (27/4/2012). Ngabalin pun mengaku terkejut dengan pidato dari Biedono tersebut dan mempertanyakan pembuat naskah pidato Boediono. "Tidak tahu di mana Pak Wapres ambil sampel. Kaget saya, siapa yang masuk pikiran itu ke Pak Boediono. Ini kan orang santun," terangnya.

Ditengah pluralitas masyarakat kita, memang diperlukan tenggang rasa yang tinggi dalam mengapresiasi kelompok-kelompok dalam menjalankan ibadahnya. Ada hal-hal yang mungkin kelihatan kecil, tapi tidak dapat dipertentangkan ditempat umum, seperti halnya pengaturan pengeras suara di masjid-masjid, karena akan menyulut tanggapan-tanggapan yang ekstrim.

Bukankan selama ini tenggang rasa antar pemeluk agama masih dalam tahapan yang baik? Bahkan di daerah saya masih ada masjid dan gereja yang hanya dipisahkan oleh sebuah dinding, namun belum pernah saya melihat atau mendengar terjadi pertentangan antara jemaat masjid dan gereja ditempat tersebut, mereka akur-akur saja menjalankan ibadah masing-masing.

Lalu kenapa seruan pembatasan pengeras suara dikumandangkan oleh wapres boediono di Muktamar VI DMI? Bukankah ini hanya akan menimbulkan perdebatan-perdebatan yang tidak esensial? Mungkin maksud beliau baik, tapi tidak pada tepatnya. Great idea in thewrong place? WALLAHU ‘ ALAM…




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline