Lihat ke Halaman Asli

Profile Sarjana Kesehatan Masyarakat di Indonesia

Diperbarui: 19 Juni 2024   20:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam Undang-Undang RI no 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan disebutkan bahwa tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan merupakan sub-sistem dari Sistem Kesehatan Nasional dan pembangunan Kesehatan.  

Kesehatan memegang peranan penting dalam pembangunan Bangsa. Sarjana Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu profesi tenaga kesehatan turut andil dalam meningkatkan derajat kesehatan suatu Negara. Lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dapat bekerja di berbagai sektor dan bidang. Sektor dan industri yang biasanya membutuhkan peran sarjana kesehatan masyarakat adalah rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, kementerian kesehatan, dan BUMN. Selain itu sarjana kesehatan masyarakat juga dapat bekerja di perusahaan sebagai HSE atau ahli K3 yang bertugas untuk meminimalisir kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja. 

Sarjana kesehatan masyarakat adalah lulusan S1 Kesehatan Masyarakat yang secara ideal memiliki delapan kompetensi agar dapat melakukan fungsinya dalam menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat. Delapan kompetensi tersebut adalah (Kusumayati, 2013) : Mampu melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama dengan melakukan: pengawasan status kesehatan, diagnosis dan investigasi masalah dan gangguan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya, Mampu mengembangkan dan menerapkan kebijakan operasional dan perencanaan program untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama, Mampu melaksanakan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat tentang kesehatan dan mobilisasi masyarakat untuk identifikasi dan mengatasi masalah kesehatan masyarakat di tingkat pertama, Mampu melaksanakan pengawasan dan pengendalian efekitifitas, aksesibilitas, dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama, Mampu mengkomunikasikan hasil kerjanya kepada masyarakat dan pemangku kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama, Menguasai dasar-dasar keilmuan kesehatan masyarakat meliputi dasarbiomedik, epidemiologi, biostatistik, ilmu sosial dan perilaku kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, administrasi dan kebijakan kesehatan, gizi kesehatan masyarakat, kesehatan reproduksi untuk dapat menjadi pelaksana dan pengelola pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama, Mampu mengambil keputusan efektif dan efisien dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan penilaian program teknis, dan mengembangkan berbagai alternatif solusi untuk mengatasi masalah pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama, serta bertanggung jawab secara mandiri di bidang tugasnya, bersikap kritis dan bertanggung jawab terhadap kerja kelompok.

Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) adalah salah satu tenaga di bidang kesehatan yang memiliki ilmu manajemen yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, Tanpa disadari bahwa tugas atau area profesi kesehatan masyarakat sangat luas. Peningkatan kesehatan (promotif) dan juga pencegahan penyakit (preventif) merupakan salah satu keahlian Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM). Sarjana Kesehatan Masyarakat dituntut untuk bertanggung jawab dalam menjadikan masyarakat produktif dimana kompetensi yang dimiliki mencakup: memiliki kemampuan menganalisis dan sintesis permaslahan kesehatan masyarakat dan upaya mengatasi masalah tersebut, memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun rencana tindak lanjut dalam mengatasi masalah tersebut.   

Sarjana Kesehatan Masyarakat memiliki kompetensi yang unggul. Kompetensi unggul Kesehatan Masyarakat meliputi MIRACLE (Manage, Innovator, Role Model, Apprentice, Communitarian, Leader dan Educator). Adapun 8 kompetensi tersebut terdiri : Kemampuan untuk melakukan kajian dan analisa (Analysis and Assessment), Kemampuan untuk mengembangkan kebijakan dan prerencanaan program kesehatan (Policy development and program planning), Kemampuan untuk melakukan komunikasi (Communication skill), Kemampuan untuk memahami budaya local (Cultural competency/local wisdom), Kemampuan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat (Community dimensions of practice), Memahami dasar-dasar ilmu kesehatan masyarat (Basic public health sciences), Kemampuan untuk merencanakan dan mengelola sumber dana (Financial planning and management), Kemampuan untuk memimpin dan berfikir sistim (Leadership and systems thinking/total system).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline