pertumbuhan transportasi yang baik dan lancar merupakan kolaborasi antara tiga daya dukung berupa tata ruang yang baik, kebijakan atau regulasi di bidang infrastruktur jaringan jalan raya dan angkatan multi moda. prilaku berlalu lintas di jalan raya dan penegak hukumnya. ketiganya harus bersinergi, apabila salah satu tidak berjalan atau gagal maka sistem transportasi akan gagal juga. kebutuhan terhadap angkutan penumpang terhadap manfaat angkutan tersebut untuk seseorang (personal place utility).
Juga kegunaan pengangkutan atau pemindahan penumpang/barang menggunakan transportasi yaitu kegunaan tempat (place utility) dimana akan memiliki ditempat tujuannya dan kegunaan waktu (time utility) dimana memiliki nilai lebih tinggi dengan waktu yang tepat, secepatnya di tempat tujuan perbaikan transportasi diharapkan membuat area itu menjadi lebih menarik dan adanya pergeseran pertumbuhan, mempercepat pengembangan suatu area dalam wilayah.
Dari ketiga daya dukung transportasi di atas bahwa perilaku masyarakat dibarengi dengan penegakan hukum merupakan faktor yang paling mempengaruhi karena meskipun infrastruktur baik, tata guna lahan tertata baik, akan tetapi apabila perilaku masyarakat tidak baik dalam melaksanakan aturan aturan dan penggunaan transportasi maka tidak akan terwujud sistem transportasi yang diharapkan, seaindanya berjalan kurang optimal maka akan terjadi ketimpangan.
https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/cakrawala/article/download/4356/3035
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H