Lihat ke Halaman Asli

Elsa Ika Prastika

Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Pelatihan Pendataan Keluarga Terpadu di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Diperbarui: 7 Agustus 2019   17:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pendataan menjadi suatu hal yang penting guna memberikan informasi sesuai evidence based untuk menjadi dasar dalam proses perencanaan bagi para pembuat dan pengambil keputusan.

Atas dasar inilah Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Dinas PPAPP) Provinsi DKI Jakarta membuat aplikasi pendataan keluarga berbasis sistem android yang diberi nama Carik Jakarta (Cermati Aktivitas Ragam Informasi Keluarga Jakarta), sebagai upaya untuk menyediakan data satu pintu yang berpusat pada UPT Pusdatin Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta.

Untuk mendukung upaya tersebut, pada Senin dan Selasa (5-6 Agustus 2019) Suku Dinas PPAPP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, mulai melakukan pelatihan teknis (Bimtek) selama 2 hari kepada 42 orang perwakilan kader dasawisma dari 2 kecamatan yang ada di Kepulauan Seribu. Dari pelatihan ini harapannya 42 orang kader dasawisma tersebut dapat melatih 267 kader dasawisma lainnya melalui kegiatan pertemuan rutin PKK yang diadakan per triwulan. Sehingga total 309 kader dasawisma di Kepulauan Seribu dapat memiliki pemahaman yang sama dalam melakukan pendataan keluarga.

Drs. H. Maman Mansur, MM.Pem (Kasi PPKB), Drs. Anwar Fadli, M.Si (Ka.Satpel Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan), dan Elsa Ika Prastika, SKM (Pengolah PPKB) selaku narasumber menjelaskan mengenai  tata cara penggunaan dan pengisian kuesioner yang ada pada aplikasi Carik Jakarta. Ada beberapa kuesioner yang perlu dilengkapi diantaranya kuesioner bangunan, kuesioner keluarga dan kuesioner individu, dengan total 165 pertanyaan. 

dokpri

Selama proses pelatihan, masih ada kendala yang dirasakan oleh kader diantaranya terkait dengan server dan jaringan yang belum stabil sehingga menyebabkan terhambatnya proses pengisian kuesioner, NIK masih harus diinput secara manual, dsb. Hal ini sangat wajar karena aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan, harapannya semoga pada saat pendataan yang sesungguhnya, sistem aplikasi sudah bisa lebih stabil lagi sehingga kader dapat melakukan pendataan keluarga dengan baik.

Kepala Seksi Pengendalian Penduduk dan KB (Drs. H. Maman Mansur, MM.Pem) juga berharap kader dasawisma dapat mengisi seluruh pertanyaan pada aplikasi dengan benar sehingga data yang dihasilkan valid dan akurat sesuai dengan kondisi yang ada pada keluarga di lapangan.

Penulis : Elsa Ika Prastika

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline