Lihat ke Halaman Asli

Aptisi Tolak Publikasi Jadi Syarat Lulus Sarjana

Diperbarui: 25 Juni 2015   19:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

132897580127891446

[caption id="attachment_170274" align="aligncenter" width="150" caption="APTISI (goegle.com)"][/caption] Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menolak Surat Edaran Dirjen Dikti No. 152/E/T/ 2012, tanggal 27 Januari 2012 tentang ketentuan publikasi karya ilmiah menjadi syarat kelulusan bagi program sarjana, magister dan doktor. "Aptisi paham tujuan baik Dirjen Dikti, yakni agar kualitas lulusan sarjana, magister dan doktor meningkat, terutama terkait dengan peningkatan jumlah karya ilmiah yang selama ini masih sangat terbatas," kata Sekretaris Jenderal Aptisi Prof. Dr. Suyatno, M.Pd dalam siaran pers Aptisi di Jakarta, Sabtu (11/02/2012). Namun, pada Rapat Pengurus Pusat Pleno di Padang, Jumat, 10 Februari itu, Aptisi lebih lanjut menyatakan tetap mendorong lulusan khususnya program pasca sarjana dan doktor untuk menulis karya ilmiah pada jurnal baik nasional maupun internasional. Aptisi, ujar Prof Suyatno , juga berharap RUU Perguruan Tinggi (PT) yang sedang dibahas di DPR, tetap memberi otonomi yang luas terhadap PTS, dan tidak membuka peluang untuk intervensi pemerintah yang luas. RUUPT, menurut dia, juga tak perlu buru-buru disahkan karena masih belum mengakomodasi secara optimal kepentingan PTS, Dikatakannya, kebijakan pemerintah dalam anggaran pendidikan harus memperhatikan prinsip keadilan bagi PTN dan PTS, karena sampai saat ini kebijakan penganggaran pemerintah, masih sangat dirasakan cenderung selalu ke PTN. "Kami mendesak pemerintah agar mengalokasikan sebagian kecil dana APBN, sebesar Rp1 miliar kepada PTS dalam rangka pembinaan dan peningkatan kualitas dan program kewirausahaan" kata Suyatno. Ini hanya memerlukan sekitar Rp3 triliun namun implikasinya sangat besar terhadap peningkatan kualitas dan keunggulan bangsa., tambahnya. Pihaknya juga menyatakan sangat prihatin atas temuan ICW yang menyatakan bahwa sektor pendidikan adalah sektor yang paling korup pada tahun 2011. "Ini merupakan pukulan yang sangat telak terhadap dunia pendidikan. Karena itu Aptisi merekomendasikan adanya transparansi dalam anggaran bidang pendidikan dan pengawasan ketat terhadap implementasi anggaran," kata Suyatno. Kepada para birokrat pendidikan diimbau meningkatkan kejujuran dan menggunakan hati nurani dalam menjalankan program dengan pembiayaan APBN, dan menolak tawaran para makelar anggaran dan intervensi politik yang berkonsekuensi pada penyalahgunaan keuangan negara, ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline