Tidak banyak yang tahu tentang kiprah dan perjuangan pahlawan lokal terhadap negeri tercinta ini, terlebih jika tidak diangkat oleh anak cucu dan generasi muda yang peduli dan bangga terhadap sebuah perjuangan.
Oleh karena itulah, saya mewakili anak cucu generasi muda yang bangga dan peduli terhadap kiprah jasa dan perjuangan pahlawan lokal yang ada di kampung kelahiran untuk dikenalkan ke khalayak. Dengan begitu, setidaknya generasi muda lainnya menjadi tau dan dapat mengenal pahlawan lokal yang berasal dari kampung Peradong. Berperan serta dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, Negeri tercinta.
Dialah Arpa'i Jarsono (Arpa'i Yarsono) yang lebih akrab dan dikenal dimasyarakat setempat dengan panggilan "Kek Klares". Gelar atau panggilan tersebut tentu memiliki makna. Masyarakat setempat memberi gelar tersebut lantaran dahulu beliau sering mengejar-ngejar para gadis. Oleh sebab itulah diberi gelar "klares". Klares itu sejenis binatang keluarga dengan musang, yang biasanya mengejar dan menangkap ayam ternak masyarakat.
Kek Klares adalah pahlawan yang berasal dari kampung Peradong, yang merupakan sebagai veteran pejuang kemerdekaan RI. Hal ini bukan hanya sekedar omongan belaka, melainkan benar adanya berdasarkan kartu keanggotaan bernomor urut 269090, nama Arpa'i Jarsono no P.V 274090 umur lahir 1901 beralamat kampung Peradong kecamatan Mentok.
Dengan surat keputusan Menteri Urusan Veteran No 90/Kpts/MUV/1964 tanggal 8 September 1964 diakui dan disahkan sebagai VETERAN Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia seperti dimaksud dalam Undang-undang no 75 tahun 1957, Jakarta 6 Oktober 1964 ditandatangani oleh Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi; Sambas Admadinata, Maj.Jend. TNI.
Namun selang beberapa lama tidak diketahui informasinya. Setelah saya berkunjung ke rumah cucunya di dusun Menggarau pada tahun 2018, barulah lembaran demi lembaran mulai terbuka, termasuk informasi tentang kartu keanggotaan tersebut di atas.
Kemudian di tahun 1983 dikeluarkanlah sebuah petikan surat keputusan bernomor S.kep (?)/X/X/1983 tentang pengakuan, pengesahan, dan penganugerahan Gelar Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI, berdasarkan pasal 1 ayat ... UU No 7 tahun 1967 Menteri Pertahanan Keamanan memutuskan; mengakui, mengesahkan dan menganugerahkan Gelar Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI kepada Arpa'i Yarsono dengan NPV 6.008.933 golongan C, masa bhakti 2 tahun 0 bulan, predikat Veteran Pejuang Kemerdekaan, Jakarta 25 Oktober 1983 Menteri Pertahanan Keamanan RI, Poniman.
Selain itu, seragam sebagai veteran beliau juga masih tersimpan dengan baik hingga sekarang, termasuk sarung pistol, senapan (rusak), dan termasuk juga pedang. Selain cerita ini, menurut tuturan orang tua2 di sana bahwa beliau dahulu juga sebagai orang yang jago silat. Mohon maaf bila terdapat kekurangan dan sikap dalam menuliskan tulisan ini. Semoga bermanfaat
Selamat Hari Pahlawan
Kami Bangga dengan Pahlawan Lokal
Terimakasih bhaktimu terhadap Negeri