Lihat ke Halaman Asli

Manuskrip tentang Fatwa Ulama tentang Masalah Hukum Jual-Beli di Mentok

Diperbarui: 15 September 2020   00:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Potongan manuskrip fatwa ulama tentang masalah hukum jual, selesai disurat di mentok (Leiden University file)

Al hajj Abdurahman Siddik bin Muhammad Afif al Banjari pada masa di dalam negeri Mentuk (Mentok) Pangkalpinang

Ar. 2880
Cod. Or. 7088
Leegat Prof. Dr. C. Snouck Hurgronje 1936

Ini fatwa maulana al Islam wa muftil anam wa raiis ulama al haram asy syekh Muhammad Said Babashil mufti asy syafi'iyah bi makkah al muhmiyyah dan fatwa  beberapa ulama al a'lam al mu'tabirin daripada ulama tanah haram yang munfiqah dengan fatwa mufti itu...

Almuthba' (percetakan) al hajj Muhammad Amin Singapura kampung melayu nomor 15 tahun 1323
.....
Telah selesai daripada menyurat fatwa ini di Mentuk (Mentok) pada waktu ashar hari Jum'at 10 Syawal  seribu tiga ratus dua puluh tiga (1905) daripada hijrah nabi....

Muthaba' singapura al hajj Muhammad Amin kampung melayu rumah nomor 15 kepad 27 Zulqaidah tercap Singapura tahun 1323 (1906)

#manuskrip
#bangka

Leiden University file

Oleh Suryan Masrin 

14 September 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline