Muntok -- Tingkat kepedulian masyarakat di kecamatan Muntok masih relatif kurang. Pasalnya beberapa area yang dipasang spanduk larangan membuang sampah oleh gabungan ormas di Babar masih tidak diindahkan. Seperti yang terlihat dalam foto yang diambil oleh awak media dan kiriman masyarakat.
Hal serupa dibenarkan oleh ketua Kahmi Babar, Suryan yang ikut tergabung dalam ormas yang memasang spanduk larangan membuang sampah di beberapa titik, di wilayah kecamatan Muntok, khususnya daerah sekitaran pusat kota, Senin (10/4/2017).
Memang kita beberapa pekan yang lalu (dibulan Maret) melakukan baksos bersama ormas yang diprakarsai oleh Pemuda Muhammadiyah Babar, Kahmi Babar, dan IPSI Babar. Dipekan terakhir, kita melakukan baksos puncak, yakni gabungan ormas dan isntansi pemerintah di pantai teluk rubiah kampung iklim Muntok. Setelah baksos kita melakukan pemasangan spanduk larangan membuang sampah dibeberapa titik yang menjadi tempat biasa dilakukan pembuangan sampah oleh masyarakat. Di antaranya di jalan menuju Prumnas - Menjelang dari arak Air Samak, jembatan Air Samak, jembatan depan PDAM (Kp. Air Terjun) dan dititik-titik lainnya, tegasnya.
Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Bangka Barat, Megawati menyayangkan masih adanya oknum warga yang membuang sampah di jalan Kampung Menjelang, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (7/4/2017).
Padahal menurutnya, sudah terpasang plang imbauan dan larangan agar tidak membuang sampah di jalan Kampung Menjelang. Selain spanduk imbauan dan larangan, pihaknya juga rutin melakukan monitoring di sekitar lokasi." Tentunya kami sayangkan kembali adanya warga yang membuang sampah di jalan Menjelang. Padahal untuk mengantisipasi hal itu, kami monitoring sekitar lokasi. Cuma tidak tau persis kapan jam-jam mereka membuang nya," sesal Mega. (bapos/ryy)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H