Lihat ke Halaman Asli

Elok Muzayyanah

IESP 17 Universitas Jember

Pandemi Covid 19 Guncang Mata Uang Rupiah

Diperbarui: 6 April 2020   12:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Menurut data akun WhatsApp resmi pemerintah Indonesia, Covid 19 telah menyebar di 209 negara atau kawasan di dunia, termasuk negara maju seperti Amerika Serikat yang menjadi tonggak perputaran perekonomian global. 

Covid 19 merupakan sebuah pandemi yang mengguncang kehidupan manusia baik dari aspek kemanusian, aspek kesehatan dan aspek perekonomian.

Virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut telah menimbulkan  ketidakpastian yang tinggi sehingga menekan sebagian mata uang dunia termasuk rupiah dan menurukan kinerja pasar keuangan global.

Covid 19 telah menyebabkan macetnya pergerakan nilai tukar mata uang di dunia, di mana pergerakan nilai tukar mata uang mencerminkan harga relatif mata uang terhadap mata uang lain. 

Penyebaran Covid 19 yang cepat dan luas menyebakan terjadinya fluktuasi terhadap pergerakan mata uang di dunia yang akan mengakibatkan perubahan perilaku economic agent atau pelaku kegiatan ekonomi dalam keputusan bisnisnya. 

Ketidakstabilan pasar keuangan global akan mempengaruhi perilaku investor dalam menanamkan atau menarik modalnya terhadap negara yang tidak dengan cepat dalam memitigasi penyebaran Covid 19 . 

Penerapan lockdown di China beberapa waktu lalu dalam memitigasi penyebaran covid 19 mendorong beberapa negara terdampak Covid 19  juga melakukan hal serupa diberbagai negara seperti Italia dan Amerika Serikat, hal ini mengakibatkan matinya laju perekonomian global. 

Seperti terhambatnya ekspor-impor antar negara dan ketidakpastian yang muncul dalam pasar keuangan yang akan menjerumuskan pada resesi global.

Pandemi Covid 19 menjadi ancaman terjadinya resesi global di tahun 2020 yang akan lebih parah dari resesi keuangan global di tahun 2008. Mungkin istilah black swan akan muncul kembali, di mana suatu keadaan yang sulit untuk di prediksi yang akan mempengaruhi penurunan kinerja pasar keuangan global.

The Fed dalam dua minggu terakhir di bulan Maret 2020 telah memangkas suku bunga untuk kedua kalinya. Pada 16 Maret 2020, The Fed telah memangkas suku bunga acuan menjadi 0,25%-0,00% guna memitigasi penyebaran covid 19, hal ini memicu dollar semakin diburu oleh para investor dan mendorong berbagai negara menurunkan suku bunga acuannya.

Bank Indonesia dalam laporannya pada tanggal 19 Maret 2020 memutuskan memangkas  suku bunga menjadi 4,5% guna mengimbangi penurunan suku bunga acuan The Fed dan berbagai negara lainnya serta memitigasi dampak perekonomian akibat penyebaran Covid 19. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline