Oleh : Elma Qothrun Nada
Mahasiswa Pendidikan Biologi UIN Walisongo
elmaqothrunnada162@gmail.com
Perkembangan media sosial sudah sangatlah tinggi. Perkembangan media sosial ini tidak dapat dihindari dari kehidupan masyarakat, baik bagi masyarakat perkotaan maupun pedesaan. Pengguna media sosial diantaranya yaitu orang dewasa dan remaja, bahkan anak-anak (usia 0-5) juga telah menggunakan media sosial. Dengan adanya media sosial, setiap orang bebas memberikan pendapatnya dan membagikan ilmunya. Dengan adanya teknologi juga semua orang bisa berkomunikasi dengan orang yang jauh sekalipun itu di luar negeri.
Tapi, dengan pesatnya perkembangan media sosial ini telah menyebabkan perubahan yang signifikan dalam pola jaringan social. Salah satunya adalah semakin banyak orang yang lebih suka untuk menghabiskan waktunya dengan media sosial daripada bersosialisasi secara offline dengan lingkungan. Bukan hanya itu saja, Dampak dari adanya media sosial ini menyebabkan banyaknya isu agama yang kerapkali memantik konflik masyarakat.
Konflik yang berawal dari media sosial tersebut merupakan akibat penggunaan teknologi yang menyalahgunakan fungsinya. Banyak teroris menyusun dan memanfaatkan media sosial untuk kepentingan dan aktivitas kelompok teroris (Prajarto, 2004, hal.38). konflik keagamaan yang banyak terjadi di Indonesia, umumnya dipicu dari adanya sikap keberagaman yang ekslusif antar kelompok yang tidak dilandasi oleh sikap toleransi, karena masing-masing menggunakan kekuatannya untuk menang sehingga memicu konfik.
Oleh karena itu, diperlukan pemikiran yang terbuka serta pemahaman para pengguna media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh provokasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikalisme, sikap ini disebut sebagai sikap moderasi beragama. Moderasi itu artinya moderat, lawan dari ekstrim, atau tidak berlebihan dalam menyikapi perbedaan dan keragaman (akhmadi, 2019, hal. 5).
Menurut Kosasih (2019, hal 285) penyampaian informasi juga dituntut untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan etis sebagaimana dituntunkan al-Qur'an. Ini tercermin dalam berbagai tuntutan akhlakul karimah yang kontekstual dalam menggunakan media sosial, antara lain:
- Menyampaikan informasi dengan benar, juga tidak merekayasa atau memanipulasi fakta (QS. al-Hajj: 30).
- Bijaksana, memberi nasihat yang baik, serta argumentasi yang jelas, terstruktur dan baik pula (QS. an-Nahl: 125). Ini berarti bahwa karakter, pola-pikir, kadar pemahaman orang lain dalam jejaring pertemanan di media sosial umumnya beragam sehingga informasi yang disampaikan harus mudah dibaca dan dicerna, dengan tata bahasa yang baik pula.
- Meneliti fakta.Untuk mencapai ketepatan data dan fakta sebagai bahan baku informasi yang akan disampaikan seorang muslim hendaknya mengecek dan meneliti kebenaran fakta dengan informasi awal yang ia peroleh agar tidakterjadi kadzib,ghibah, fitnah dan namimah (QS. al-Hujurat: 6). Ini artinya ketidak hati-hatian dalam menyebutkan dan memberi informasi kepada pihak tertentu yang tersebar ke ranah publik bisa berakibat pencemaran nama baik sebagaimana larangan dalam UU ITE.
- Tidak mengolok-olok, mencaci-maki, atau melakukan tindakan penghinaan sehingga menimbulkan kebencian (QS. al-Hujurat :11). Ini karena karakteristik dunia maya yang cair dan sangat bebas, memungkinkan melakukan tindakan-tindakan negatif kepada pihak lain sehingga memunculkan provokasi dan adu domba (flamming dan trolling).
- Menghindari prasangka buruk atau suudzan (QS. al-Hujurat: 12)
Dari paparan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa dengan memiliki sikap moderasi ini adaah salah satu upaya yang penting dilaksanakan guna membantu para pengguna media social memilah dan memilih setiap informasi yang mereka dapatkan dimedia social, agar tidak terjebak ke dalam informasi yang kurang tepat di dunia maya. Para pengguna media social diharapkan memiliki sikap kritis serta pandai dalam mengambil keputusan serta menyikapi penyebaran informasi di dunia maya.
Selain harus pintar dalam memilah dan memilih informasi, penyampaian informasi juga harus berhati-hati seperti yang sudah dijelaskan diatas. Karena, dengan sikap berhati-hati dalam penyampaian informasi ini kita juga akan mengurangi konflik yang terjadi di dunia ini yang dikarenakan oleh kesalahan memberi informasi aatau berita HOAKS.