Lihat ke Halaman Asli

Maraknya Judi Online pada Masa Pandemi, Mahasiswa KKN UNM Berikan Edukasi Bahaya Judi Online

Diperbarui: 4 Juni 2022   10:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pada masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau bisa disebut juga PPKM guna menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia.

Oleh sebab itu masyarakat pada saat ini lebih sering menghabiskan waktu mereka dirumah masing-masing atau di lingkungan sekitar rumah. Alat elektronik seperti handphone atau yang lain merupakan hal yang menemani keseharian masyarakat selama penerapan PPKM ini.

Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Universitas Nusa Mandiri Komang Widiastika (23), Melaksanakan KKN dengan mengedukasi dengan tema “Bahaya Judi Online” yang ditujukan untuk pemuda dan pemudi di Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta yang diadakan pada hari Minggu, 29 Mei 2022.

Komang Widiastika memberikan edukasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan media Conference Zoom mengenai bahaya yang diakibatkan dari judi online, sanksi hukum yang berlaku, dan cara agar membentengi diri dari judi online tersebut.

“Dengan menggunakan handphone dan diberi akses internet yang tidak terbatas dapat membuat masyarakat terhubung dengan segala hal yang ada didunia ini. Salah satu hal negatif yang dapat sangat mudah diakses saat sekarang ini adalah situs Judi Online. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak, dan remaja pun dapat sangat mudah mengakses situs Judi Online sehingga perlu ada edukasi tentang bahaya yang diakibatkan dari judi online, sanksi hukum yang berlaku, dan cara agar membentengi diri dari judi online tersebut” tuturnya, Minggu (29/5)

Dalam edukasi ini dibuka oleh Ibu Mardiah selaku Sekretaris RT 03 RW 05 Kelurahan Cipinang, mengucapkan sangat berterima kasih dengan ada nya edukasi ini warga lingkungan RT 03 menjadi lebih memahami akan dampak buruk yang diakibatkan oleh Judi Online.

“Saya menggucapkan terimakasih kepada Mahasiswa KKN UNM yang telah mengedukasi para remaja sehingga dengan adanya edukasi tentang judi online ini diharapkan para orang tua dan remaja lebih mawas diri agar tidak terlibat dalam judi online” tutupnya.

Tujuan program ini juga adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat agar terhindar dari bahaya Judi Online, dan juga untuk mengingatkan orang tua agar senantiasa mengawasi anaknya dalam mengakses internet agar terhindar dari hal negatif tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline