Oleh:
Ellina Hilma Shani, Nuv'a Claudia Cassanova
Universitas Jember
email: 241910601035@mail.unej.ac.id, 241910601036@mail.unej.ac.id
Abstrak: Istilah kerukunan umat beragama sering kali dihubungkan dengan konsep toleransi. Toleransi mengacu pada sikap saling memahami, saling menghargai, dan membuka diri dalam semangat persaudaraan. Jika makna ini dijadikan pedoman, maka toleransi dan kerukunan menjadi hal yang ideal dan diidamkan oleh masyarakat. Dalam konteks keindonesiaan, kerukunan umat beragama mencerminkan kebersamaan antara pemeluk agama dan pemerintah untuk mendukung keberhasilan pembangunan nasional serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam ajaran Islam, hidup dalam kedamaian, keharmonisan, dan sikap toleran sangat ditekankan. Kerukunan umat beragama mencerminkan situasi di mana setiap pemeluk agama dapat saling menerima, menghormati keyakinan masing-masing, membantu satu sama lain, serta bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Di Indonesia, kerukunan ini menjadi landasan penting bagi pembangunan nasional dan penjagaan integritas bangsa.
Kata kunci: Kerukunan umat beragama, islam di Indonesia.
Pendahuluan
Toleransi dan kerukunan menjadi nilai ideal yang diidamkan masyarakat, mencerminkan semangat persaudaraan. Dalam Islam, toleransi dijunjung tinggi, tetapi terbatas pada aspek muamalah dan kehidupan sosial, bukan pada akidah atau ibadah. Islam menegaskan bahwa agama yang diridhai Allah adalah Islam, sehingga toleransi tidak berarti mengakui atau membenarkan semua agama sebagai setara.
Indonesia, dengan keragamannya dalam suku, etnis, budaya, dan agama, memerlukan toleransi untuk mencegah konflik dan kekerasan. Sayangnya, toleransi beragama masih minim, terlihat dari berbagai permasalahan yang berujung pada kekerasan atas nama agama. Situasi ini mengancam keutuhan bangsa dan menuntut penguatan sikap toleransi demi menjaga integritas nasional.