Kondisi Situasi anak sungai Musi di Palembang, Sumatera Selatan, memprihatinkan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kesehatan Lingkungan (DLHK) Kota Palembang Ahmad Mustaine pada Rabu (21 Desember 2022). ``Jadi kalau kita lihat enam bulan terakhir tahun 2022, kita lihat situasi saat ini sudah di titik kritis atau mengkhawatirkan. Artinya sudah tercemar limbah padat,'' kata Mustin.
Dikatakannya, DLHK Palembang melakukan kajian tersebut bekerja sama dengan banyak komunitas pecinta sungai dan pemangku kepentingan lainnya. "Setelah mendapat hasilnya, diketahui situasi pencemaran mencapai 750 km, hampir merusak ekosistem biota perairan.
``Ya, kami berharap para pengelola industri ini bisa lebih menjaga sungai dengan tidak membuang sampah lagi ke sungai .'' '' kata Mustaine. Lanjutnya, Sampah merupakan salah satu sumber air baku PDAM Tirta Mushi dan dapat merugikan perekonomian daerah, khususnya habitat sungai yang menjadi sumber perdagangan antar pulau serta impor dan ekspor.
Pak Mustaine menyampaikan, sebagai langkah pencegahan, DLHK Palembang akan melakukan kajian potensi limbah di DAS Sungai Musi pada APBD Perubahan APBD 2023. "Kami mengusulkan penguatan pelaksanaan kajian pencemaran limbah Sungai Musi agar tersedia data valid mengenai pencemaran limbah," kata Mustaine.
Aktivitas manusia menjadi salah satu penyebab pencemaran sungai Musi. Menurut jurnal penelitian "Analisis Pencemaran Air Sungai Musi Akibat Kegiatan Industri" (Rosyidah, 2018), kegiatan industri menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya kualitas air Sungai Musi.
Seperti kita ketahui bersama, Kota Palembang mempunyai berbagai industri seperti industri batu bara, karet, semen, dan rumah tangga. Rosida dalam catatan hariannya mengatakan, limbah industri baik berupa limbah padat maupun cair terkadang langsung masuk ke badan sungai sehingga menyebabkan penurunan kualitas air Sungai Musi. Akibat situasi tersebut, DLHK Sumsel melakukan pemantauan di 72 lokasi muara pada tahun 2016. Hasilnya, 41 titik sungai tersebut tercemar berat dan 32 titik tercemar ringan. Sungai yang memiliki lebar rata-rata 504 meter ini memiliki beberapa indikator baku mutu air di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Gubernur dan Keputusan Menteri Kesehatan.
Limbah industri dan rumah tangga paling sering ditemukan di lokasi yang terkontaminasi ini. Limbah kegiatan industri dapat mengandung bahan radioaktif dan logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Hi). Ada juga polutan kimia lainnya yang berasal dari limbah rumah tangga, seperti deterjen, minyak, dan pupuk anorganik. Ketika jumlah polutan ini terus meningkat, banyak permasalahan yang muncul. Dampak dan Bahaya Pencemaran di Sungai Musi Pada sungai yang tercemar seperti Sungai Musi, kadar logam dapat terakumulasi dan menjadi racun. Kondisi ini tidak hanya merugikan lingkungan, namun juga berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai.