Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, mengikuti kegiatan pencanangan Zona Integritas (ZI) serta penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja secara serentak bersama seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah, Senin(20/01).
Dalam acara tersebut, seluruh pejabat dan pegawai Lapas Narkotika Purwokerto menandatangani Pakta Integritas dan komitmen bersama sebagai bentuk komitmen terhadap implementasi nilai-nilai integritas dalam melayani masyarakat. Pakta Integritas ini berisi janji untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tidak terlibat dalam praktik korupsi, dan selalu mendukung tercapainya visi dan misi Zona Integritas di masing-masing instansi.
Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin, menyatakan bahwa program ini adalah bagian dari upaya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan efektif.
"Pencanangan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang kami lakukan untuk memastikan bahwa lembaga pemerintah, termasuk Lapas, mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," Ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa Pencanangan Zona Integritas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
"Dengan adanya pencanangan ini, kami berkomitmen untuk menjalankan pelayanan yang profesional, bebas dari korupsi, dan memberikan hak-hak warga binaan secara optimal," Ungkapnya.
Setelah penandatanganan Pakta Integritas, Lapas Narkotika Purwokerto juga melaksanakan penandatanganan komitmen bersama antar pegawai. Kalapas Narkotika Purwokerto beserta jajaran berkomitmen untuk melaksanakan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Zona Integritas. Beberapa langkah yang akan diambil antara lain peningkatan pelayanan terhadap warga binaan, peningkatan transparansi, serta penguatan sistem pengawasan untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan.
Melalui pencanangan ini, diharapkan Lapas Narkotika Purwokerto dapat menjadi lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya menjalankan tugasnya dalam aspek keamanan, tetapi juga mampu bertransformasi menuju lembaga yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik. (Humas Elkapur)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H