Purwokerto, INFO_PAS - Dalam rangka melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) pelaksanaan putusan tindak pidana yang telah dijatuhkan, Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Purwokerto melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Jumat (08/11).
Dalam pelaksanaannya, Hakim wasmat dan tim meninjau secara langsung kondisi kamar hunian Warga Binaan, kegiatan pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian, serta mengevaluasi sarana prasarana yang berada di Lapas Narkotika Purwokerto.
Tim wasmat kemudian melakukan wawancara langsung dengan beberapa orang Warga Binaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Wawancara ini bertujuan untuk mengetahui keseharian mereka selama di dalam Lapas dan memastikan proses pemidanaan berjalan dengan baik sesuai Pasal 280 ayat (1) KUHAP.
Pihak Lapas Narkotika Purwokerto melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Yudi Suhartono, berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut keterangannya, beliau menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan Warga Binaan mendapat fasilitas dan layanan yang layak sebagaimana mestinya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh Warga Binaan mendapatkan pengawasan yang layak, serta fasilitas dan layanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami bekerja sama dengan pihak pengadilan untuk menjamin bahwa seluruh proses pembinaan berjalan sebagaimana mestinya", ujarnya.
Hakim wasmat menyoroti pentingnya pelaksanaan putusan pengadilan secara konsisten untuk menjamin pemulihan dan kesadaran Warga Binaan atas kesalahan mereka. Diharapkan melalui proses ini, Warga Binwan dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan tidak mengulangi tindak pidana di masa mendatang. (Humas Elkapur)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H