Selamat datang dalam lorong kekuasaan yang merentang di Tanah Priangan Timur, di mana politik menjadi panggung dramatis bagi berbagai kepentingan yang bertabrakan. Sebuah perjalanan misterius memperlihatkan dualitas yang menarik dan sering kali rumit dalam setiap langkahnya. Dalam usaha memahami panggung politik ini, penulis akan mengupas lapisan-lapisan intrik menggunakan kacamata dua teori besar yaitu, Roscoe Pound interests theory dan Jeremy Bentham's utilitarianism. Mari kita terjun dalam pusaran politik Tanah Priangan Timur, di mana setiap keputusan dan peristiwa membawa lebih dekat ke pemahaman mendalam tentang keseimbangan dan konflik antara berbagai kepentingan.
Riuh rendahnya hiruk pikuk kehidupan politik, Tanah Priangan Timur menari dalam dinamika penuh intrik dan ambisi. Dari perdebatan berapi-api di arena legislatif hingga keputusan-keputusan yang mengguncang panggung kebijakan, wilayah ini menjadi panggung ketegangan. Sebagai saksi bisu dari kisah politiknya, kita dapat mengintip lebih dekat ke dalam lapisan-lapisan kompleks kekuasaan yang membentuk nasib dan arah Tanah Priangan Timur. Dalam hal ini, kawasan metropolitan yang berada di atas Tanah Priangan Timur adalah Kota Tasikmalaya memiliki keadaan politik yang atraktif menjelang Pemilu 2024 di mana para kandidat berkompetisi untuk mencapai kekuasaan dan memperoleh suara dari masyarakat.
Menjelang Pemilu 2024 menjadi fenomena yang paling disorot akhir-akhir ini, lantaran menjadi pusat perhatian dengan tarian politik yang seru dan drama kebijakan yang menegangkan. Isu-isu penuh warna dan perdebatan sengit yang memanas telah menciptakan panggung pilihan raya yang menggugah selera. Masyarakat tak sabar untuk menyaksikan siapa yang akan mengambil peran utama dalam panggung demokrasi ini, mengerucut di wilayah Kota Tasikmalaya khususnya pada pemilihan calon legislatif yang mencakup daerah pemilihan IV yaitu, Mangkubumi dan Kawalu kandidat nomor urut 1 yang di usung oleh partai PKB bernama Bapak Endang Rusyanto, S. Ag dengan tagline "BERSATU" (Barisan Endang Rusyanto Bersatu) yang akan melanjutkan roda kekuasaan.
Menakhlikkan peran krusial dalam sistem pemerintahan, lembaga legislatif menjadi pilar utama yang membentuk dan mengarahkan kebijakan negara. Sebagai wakil rakyat, fungsi legislatif tidak hanya terbatas pada pembuatan undang-undang saja. Kekuasaan untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan eksekutif, lembaga legislatif menciptakan fondasi kuat bagi sistem demokrasi yang inklusif. Hal tersebut erat kaitannya dengan dualitas kepentingan karena, keberadaan dua hal yang saling berkorelasi dengan etika dan konflik kepentingan. Namun, kepentingan tersebut dapat kontradiktif misalnya lebih mengacu pada kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan rakyat. Oleh sebab itulah, penulis berfokus pada upaya titik temu antara perbedaan kedua kepentingan tersebut untuk mencapai kebaikan bersama.
Tatkala kepentingan berbeda tumbuh beriringan dalam kondisi pengambilan keputusan definit, hal itu dapat dikemukakan adanya "dualitas" kepentingan. Di sisi lain, suatu koneksi atau manifestasi tertentu melahirkan dua atau lebih kepentingan yang saling kontradiktif akan terjadi "konflik kepentingan". Dalam pengambilan keputusan, kepentingan-kepentingan yang berbenturan dan kontradiktif kerap kali hadir beriringan. Walaupun dalam penerapan umum tesaurus "konflik kepentingan" acapkali diinterpretasikan sebagai adanya tindakan tidak etis, akan tetapi pada realitasnya konflik timbul karena tidak adanya kesalahan atau kesalahan pribadi. Lebih jauh lagi, baik dualitas maupun konflik kepentingan menimbulkan ambiguitas mengenai tujuan dan nilai-nilai serta kemungkinan terjadinya kerugianlah yang menimbulkan kekhawatiran.
Roscoe Pound mengklasifikasikan kepentingan secara absah menjadi tiga kategori diantaranya, kepentingan umum, kepentingan sosial, dan kepentingan pribadi. Menurut Pound, kepentingan individu terdiri dari kepentingan pribadi, kepentingan dalam hubungan rumah tangga, dan kepentingan atas substansi. Kepentingan dua atau lebih hadir secara bersamaan akan melahirkan "dualitas" kepentingan. Perihal dualitas kepentingan pribadi Bapak Endang Rusyanto, S. Ag masuk partai memang benar adanya. Menurutnya "iya ada dualitas kepentingan saya masuk partai, tidak bisa dipungkiri ya orang masuk partai menjadi politisi itu ada kepentingan. Berpartai karena merebut kekuasaan, tidak ada orang jadi dewan tanpa partai. Bullshit kalau bicara politisi tidak ada kepentingan. Karena, hakikat politik itu adalah merebut kekuasaan untuk mengelola negeri ini. Dualitas ini dikemas menjadi nilai prioritas dan urgensinya ke mana. Tidak mungkin seorang dewan asyik menegaskan dirinya untuk kepentingan rakyat saja. Sementara kepentingan dirinya, keluarganya, atau sahabatnya tidak diperhatikan," ujarnya di basecamp aktivis Kawalu Kota Tasikmalaya, Selasa (21/11/2023).
Dualitas kepentingan antara pribadi dan masyarakat muncul dalam diri Bapak Endang Rusyanto, S. Ag seorang calon legislatif di DPRD Kota Tasikmalaya dengan statement bahwa kepentingan masyarakat akan terwakili supaya tidak terjadi dominan pada kepentingan pribadi. "Kepentingan rakyat akan diwakili karena, saya adalah incumbent. Saya menegaskan diri harus bermanfaat bagi semua kalangan, bukan hanya keluarga maupun tim sukses, tapi secara umum. Sebagaimana seperti kaidah ushul yang berbunyi kebijakan seorang pemimpin atau anggota dewan harus berbanding lurus dengan kesejahteraan umat secara menyeluruh. Jadi sudah dipastikan saya dilantik tujuannya untuk keseluruhan masyarakat dengan mengusung 5 program," tuturnya. Beliau berdiri di tengah ketika ada kepentingan partai yang sudah terskema dengan baik dan kepentingan konstituen.
Seorang wakil rakyat memang harus mewakili dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Ketika calon legislatif mengusung sebuah program diharapkan semuanya menyangkut kepentingan masyarakat dengan tujuan menyejahterakan dengan tidak membuat sebuah penderitaan atau kesengsaraan. Akan tetapi, ada saja masyarakat yang merasakan bahwa kepentingannya hampir atau tidak pernah didengarkan karena, tidak berpihak kepada masyarakat sehingga timbul public trust.
Program atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemangku kepentingan atau calon legislatif khususnya pada wilayah Mangkubumi Kota Tasikmalaya tidak selalu berpihak kepada masyarakat. Hal tersebut dirasakan oleh Bapak Jimmy masyarakat Mangkubumi yang termasuk daerah pemilihan IV. "Satu catatan bahwa masyarakat tidak pernah didengar, janji yang caleg atau pemerintah katakan itu bohong karena banyak caleg yang sudah jadi tiba-tiba enggak ada. Pas kampanye menjanjikan nanti ini itu, tapi ternyata setelah jadi bohong. Ini yang dirasakan masyarakat kita," kata Bapak Jimmy di Pos Satpam Perum Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Rabu (22/11/2023).